Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Kartu Kesejahteraan Sosial, Wujud Komitmen Pemprov DKI bagi Warga Tak Mampu

Kompas.com - 30/10/2019, 22:49 WIB
Mikhael Gewati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghadirkan sejumlah bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial di Jakarta.

Melalui bantuan dana yang diberikan dalam bentuk berbagai kartu kesejahteraan sosial, warga tidak mampu mendapatkan berbagai kemudahan untuk memenuhi kebutuhan dan beraktivitas sehari-hari.

Agar semakin banyak warga Jakarta yang memperoleh kartu bantuan ini sesuai haknya, jangkauan penerima kartu pun diperluas.

Dalam siaran persnya Pemprov DKI menjelaskan, selama dua tahun masa pemerintahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, jumlah pemegang kartu-kartu bantuan sosial di Ibu Kota mencapai 1.107.000-an orang.

Adapun kartu-kartu sosial itu terdiri dari Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Untuk KPJ, sejauh ini sudah 17.934 pekerja yang menarima. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 24.000 Kartu Pekerja dapat terdistribusikan pada 2019.

Baca juga: Cara Dapat Kartu Pekerja Jakarta dan Manfaatnya

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, untuk merealisasikan target tersebut pihaknya akan membagikan sebanyak 2.000 Kartu Pekerja setiap bulannya.

Dengan adanya KPJ, para pekerja memperoleh bantuan bahan pangan murah untuk kebutuhan sehari-hari serta akses TransJakarta gratis. Selain itu, penerima manfaat KPJ yang telah memiliki anak usia sekolah juga secara otomatis mendapatkan KJP Plus.

Syarat pengajuan KPJ adalah memiliki KTP DKI Jakarta, berpenghasilan maksimal setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah 10 persen UMP, dan tidak dibatasi masa kerja.

Mekanisme pengajuan KPJ, pemohon mengumpulkan fotokopi KTP, KK, NPWP, slip gaji, dan surat keterangan dari perusahaan. Kemudian pemohon harus membuka rekening Bank DKI (minimal deposit Rp 50.000).

Baca juga: KJP Plus, Upaya Pemprov DKI untuk Tingkatkan Kualitas SDM Jakarta

Setelah itu Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi. Andri Yansyah mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT Bank DKI agar pekerja yang telah dinyatakan lolos verifikasi bisa segera dilakukan pencetakan Kartu Pekerja.

"Penyerahan kami lakukan secara kolektif di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan," ucap dia seperti dibuat beritajakarta.id, Selasa (15/1/2019).

Untuk mendistribusikan kartu di titik-titik yang telah disepakati dengan Federasi Serikat Pekerja atau Serikat Buruh itu, Disnakertrans Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Bank DKI.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

Selain memperhatikan nasib pekerja, Pemprov DKI juga berkomitmen untuk memperhatikan kaum disabilitas dan lansia yang seolah terlupakan.

Sebagai perwujudan Jakarta sebagai kota yang ramah disabilitas, Pemprov DKI meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) pada 28 Agustus 2019.

Terlihat salah satu peyandang disabilitas mencium tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).DOK. Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Terlihat salah satu peyandang disabilitas mencium tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mendapatkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com