Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk William Sarana, Rekomendasi Badan Kehormatan DPRD dan Sikap PSI

Kompas.com - 30/11/2019, 10:28 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta William Aditya Sarana memasuki babak baru.

William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf KUA-PPAS untuk APBD 2020.

Setelah diperiksa Badan Kehormatan, sanksi terhadap politisi muda ini akan ditentukan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Rekomendasi dari Badan Kehormatan

Nasib William akan ditentukan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Hal ini sesuai rekomendasi yang disampaikan Badan Kehormatan.

"Soal nanti sanksinya dalam bentuk apa itu teguran, tertulis, atau lisan itu urusan pimpinanlah," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Kamis (28/11/2019) malam.

Setelah melakukan pemeriksaan, William kemungkinan hanya dikenakan sanksi tertulis karena dugaan pelanggarannya pun sangat kecil.

Penilaian anggota Badan Kehormatan, sebagian besar menganggap bahwa William bersikap kritis sebagai anggota DPRD DKI karena berani mengkritik kinerja eksekutif.

Baca juga: William PSI Direkomendasikan Dapat Sanksi Teguran Lisan

Meski demikian, di sisi lain, Badan Kehormatan merasa sikap William yang mengunggah anggaran janggal yang terdapat dalam KUA-PPAS untuk APBD 2020 di media sosial sedikit berlebihan.

Padahal, anggaran janggal bisa dibahas bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baik bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan maupun kepala dinas.

Dianggap tak proporsional

Sikap anggota DPRD DKI berusia 23 tahun yang mengunggah anggaran janggal ke media sosial dianggap sebagai sikap yang tidak proporsional.

Sikap proporsional sendiri tercantum dalam aturan tata tertib DPRD DKI Pasal 13 yang menyatakan anggota legislatif harus adil, profesional, dan proporsional.

William dianggap tidak proporsional karena mengunggah anggaran janggal dalam dokumen KUA-PPAS untuk APBD 2020 yang bukan milik komisinya.

"Mungkin dianggap tidak proporsional karena pertama, William bukan anggota Komisi E yang tidak membidangi masalah pendidikan," ucap Nawawi.

William mengunggah anggaran janggal, seperti anggaran lem Aibon sebesar Rp 82,8 miliar dan anggaran pengadaan pulpen sebesar Rp 123 miliar yang masuk dalam plafon anggaran milik Dinas Pendidikan.

Dinas Pendidikan dinaungi Komisi E DPRD DKI Jakarta, sedangkan William adalah anggota Komisi A bidang pemerintahan.

"Artinya, dia tidak proposionallah istilahnya. Lem Aibon itu (komisi) E. Kalau dia di B ya perekonomian, kalau dia di A kan pemerintahan, begitu lho. Pastinya William bukan di E karena saya orang E. Enggak ada di sana (William)," tuturnya.

Baca juga: Disidang Badan Kehormatan, Sanksi William PSI Akan Ditentukan Ketua DPRD DKI

Menurut politisi Partai Demokrat ini, William seharusnya hanya mengerjakan apa yang menjadi bagian komisinya.

Badan Kehormatan pun membuat laporan pada bagian karena dianggap ada kekeliruan.

"Akhirnya kita sepakat semua anggota BK itu, kalau toh dianggap sedikit ada kekeliruan ya, itu kekeliruan kecil karena dianggap tidak proporsional aja mungkin. Laporan yang kami buat seperti itu," ujar Nawawi.

PSI sesalkan sanksi bagi William

Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana menyesalkan rekomendasi sanksi teguran lisan yang dikeluarkan Badan Kehormatan DPRD DKI terhadap William.

Menurut Justin, William hanya menyampaikan fakta soal anggaran janggal yang telah diakui oleh Pemprov DKI.

William juga menyampaikan fakta soal anggaran janggal sebagai bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Fraksi PSI berpendapat bahwa William tidak melanggar kode etik DPRD DKI Jakarta.

"Saya sangat menyesalkan rekomendasi tersebut karena pada dasarnya apa yang dilakukan oleh William ini bukanlah merupakan suatu kebohongan," ujar Justin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Baca juga: Sesalkan Rekomendasi Sanksi untuk William, PSI: Yang Dia Lakukan Bukan Kebohongan

Di satu sisi, Justin khawatir rekomendasi sanksi teguran lisan terhadap William mempersempit ruang gerak anggota DPRD DKI untuk bersikap transparan soal anggaran.

Namun, di sisi lain, Justin memastikan Fraksi PSI tidak akan berhenti menuntut transparansi.

"Dengan adanya rekomendasi teguran lisan ini, kami tidak akan berhenti untuk menyuarakan transparansi. Kami juga tidak akan berhenti untuk menjadi mata dan telinga bagi masyarakat yang akan selalu menginformasikan apa yang terjadi," kata Justin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com