Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah PSI, Pemprov DKI Sebut Pembangunan LRT oleh Dishub Tak Langgar Aturan

Kompas.com - 11/12/2019, 21:12 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Perekonomian dan Keuangan DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, pembangunan moda light rail transit (LRT) rute Pulogadung-Kebayoran Lama yang akan dikerjakan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI tidak melanggar aturan.

Sri membantah pernyataan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta yang menyatakan, pembangunan LRT oleh Dishub berpotensi melanggar Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2017.

Pergub itu menugaskan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), untuk membangun LRT.

Baca juga: LRT Pulogadung-Kebayoran Lama Akan Dibangun Sepanjang 19,7 Kilometer, Ini Rutenya

"Ya enggak (bertentangan)-lah," ujar Sri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).

Menurut Sri, LRT yang dibangun Dishub berbeda dengan LRT yang dibangun Jakpro. LRT yang dibangun Jakpro mengacu pada Pergub Nomor 154 Tahun 2017.

Sementara pembangunan LRT oleh Dishub didasarkan pada aturan pemerintah pusat dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Itu kan prasarananya, menurut aturan Kementerian Perhubungan, kan memang harusnya pemerintah yang siapkan. Jadi, Dishub untuk menyiapkan prasarananya, sarana atasnya melalui proses KPBU," kata Sri.

Sri melanjutkan, Pemprov DKI tidak perlu mengeluarkan aturan baru untuk menugaskan Dishub membangun prasarana LRT.

"Enggaklah (tidak perlu aturan baru)," ucapnya.

Sri menyatakan telah menjelaskan soal pembangunan LRT oleh Dishub itu dalam rapat bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta, pekan lalu.

Baca juga: Fraksi PSI Sebut Anggaran Dishub Rp 68 M untuk Pembangunan LRT Berpotensi Langgar Aturan

"Bawahnya, prasarananya (dikerjakan) sama Dishub. Kemarin di Komisi B sudah dijelaskan kok," ujar Sri.

Sebelumnya, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai, penambahan anggaran Rp 68 miliar untuk pembangunan LRT Pulogadung-Kebayoran Lama yang akan dikerjakan Dishub DKI Jakarta berpotensi melanggar aturan.

Penambahan anggaran itu akan digunakan untuk pekerjaan konsultan manajemen konstruksi dan konsultan integrator.

Dalam kegiatan pembangunan LRT, awalnya Dishub mengalokasikan anggaran Rp 85,6 miliar untuk pengadaan lahan.

Lalu Dishub mengusulkan tambahan anggaran Rp 68 miliar saat rapat pembahasan rancangan APBD 2020 tanggal 5 Desember 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil Untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Polisi Gerebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Wilayah Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com