Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utak-atik Calon Wagub DKI Jakarta, Sampai Kapan Anies "Menjomblo"?

Kompas.com - 21/01/2020, 08:19 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Apa saja isi tata tertib pemilihan wagub itu?

Tata tertib ini berisi hal-hal teknis yang menjadi panduan bagi DPRD DKI dalam menggelar pemilihan wakil gubernur. Berikut ini adalah poin-poin penting dalam draf tata tertib pemilihan wagub DKI:

1. Cawagub wajib buat visi-misi

2. Cawagub wajib menyerahkan visi dan misinya secara tertulis. Cawagub kemudian menyampaikan visi, misi, dan program kerjanya yang mendukung pembangunan DKI Jakarta. Ketentuan ini tertuang dalam pasal 11 draf tatib pemilihan wagub.

3. Cawagub tidak bisa mengundurkan diri

Berdasarkan ketentuan pasal 15 ayat 1, kandidat calon wakil gubernur (cawagub) yang sudah ditetapkan menjadi cawagub oleh panitia pemilihan (panlih) wagub tidak bisa mengundurkan diri.

4. Cawagub yang mengundurkan diri dikenakan sanksi.

Pasal 15 ayat 4 draf tatib menyatakan, kandidat cawagub yang mengundurkan diri setelah ditetapkan menjadi cawagub oleh panlih dikenakan sanksi hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski sudah disusun, ternyata persetujuan dari tata terbit tersebut molor hingga Juli 2019.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Dicari Wagub DKI Pendamping Anies

Kenapa molor? 

Wakil Ketua Panitia Khusus Pemilihan Wagub, Bestari Barus, waktu itu beralasan draf tatib yang selesai disusun baru diserahkan ke meja Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) lalu memang dijadwalkan dan dibuka pada 15 Juli 2019.

Namun, Rapimgab untuk membahas tatib pemilihan wagub itu kembali ditunda dengan alasan anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi syarat kuorum.

Besoknya, 16 Juli 2019, bukan malah kejelasan yang didapat terkait sosok posisi wagub DKI Jakarta ini. Penundaan rapat Rapimgab diketuk palu, dan tak jelas sampai kapan penundaan berlangsung.

Setelah Pemilu 2019 usai, tiba waktunya dilantik DPRD DKI Jakarta yang baru dilantik.

Utang pemilihan Wagub di DPRD DKI Jakarta periode sebelumnya kembali mencuat.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara dari Fraksi Gerindra, Syarif berjanji akan memberikan prioritas terhadap pembahasan yang sudah jatuh tempo sampai lebih dari satu tahun itu.

"Masuk prioritas, sebelum tutup tahun jangan sampai Desember (2019)," kata dia.

Apa lagi alasan DPRD DKI Jakarta menunda pemilihan?

Sebulan setelah Syarif mengatakan pemilihan Wagub akan menjadi agenda prioritas DPRD DKI Jakarta yang baru, dia mengatakan hal tersebut belum bisa dilakukan lantaran Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masih belum terbentuk.

AKD sendiri paling lambat dibentuk pada 7 Oktober 2019 yang artinya bersisa dua bulan lagi dari janji politisi Gerindra tersebut.

Pada Senin, 4 November 2019 Syarif kembali beralasan bahwa tata tertib untuk pemilihan Wagub belum selesai dibahas.

Dia mengatakan, tata tertib akan rampung pada Desember 2019 dan siap untuk digunakan dalam pemilihan wagub DKI Jakarta dalam rapat pemilihan di DPRD DKI Jakarta.

Berapa banyak biaya yang dikeluarkan selama proses pemilihan wagub DKI?

Dari proses yang alot tersebut, Kompas.com merangkum perkiraan biaya yang dihabiskan oleh Pansus yang dibentuk oleh DPRD DKI Jakarta.

Tentunya semakin lama prosesnya, biaya yang harus ditanggung negara untuk uang rapat dan upah anggota-anggota Dewan itu pun semakin banyak.

Untuk tunjangan Pansus sendiri sebesar Rp 19,98 juta untuk masa kerja enam bulan. Dua pimpinan mendapat Rp 170.000 per bulan, sedangkan 23 anggota Pansus mendapat tunjangan Rp 130.000 per bulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com