"SK (surat keputusan)-nya saya juga belum terima, soal penggantian atau segala macam. Apakah SK pencabutan dua calon terdahulu atau SK dua calon yang baru," kata Syaikhu.
"Sudah ada pembicaraan (dengan Sohibul) pekan lalu, sebelum (pengumuman). Makanya tadi, kita tunggu saja nanti SK-nya," imbuhnya.
Kritis DPRD DKI
Syaikhu berpendapat bahwa pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sejatinya urusan simpel.
Namun, sepeninggal Sandiaga Uno pada Agustus 2018 lalu, DPRD DKI Jakarta rupanya tak kunjung merampungkan pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga sekarang.
"Pada prinsipnya, ini adalah masalah sederhana. Artinya ketika dua nama sudah diajukan ke DPRD DKI, (Dewan) tinggal memutuskan satu di antara dua itu," tutur Syaikhu.
"Cuma itu. Tidak ada political will untuk memilih. Ya enggak selesai-selesai," ia menambahkan.
Baca juga: PKS Minta KPK Awasi Pemilihan Cawagub DKI di DPRD Agar Tak Ada Politik Uang
Syaikhu menjelaskan, tidak adanya kemauan memilih wakil gubernur DKI tampak dari proses yang berlarut-larut.
"Enggak pernah pansus (panitia khusus) dilakukan (kerja) sampai selesai. Panlih (panitia pemilihan) enggak pernah dilakukan (dibentuk). Sampai kapan pun enggak akan selesai," ucap lulusan Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) itu.
Ia berharap, pemilihan pendamping Anies Baswedan dapat dikebut usai ia dan Agung terdepak dari bursa Wakil Gubernur DKI Jakarta dan digantikan oleh politisi lain.
Secara spesifik, ia berharap agar Nurmansjah Lubis selaku kader PKS dapat mengisi kursi DKI 2 yang sudah kosong hampir 1,5 tahun.
"Mudah-mudahan dengan adanya perubahan nama ini bisa bergerak lah itu DPRD DKI untuk menentukan pilihan. Mudah-mudahan bisa terpilih dari PKS ya," ucap Syaikhu.
"Pansus lakukan finalisasi, lalu dibentuk panlih, dan segera dipilih satu di antara dua (calon) itu. Jangan sampai terus diundur-undur akhirnya enggak terpilih juga. Kasihan Pak Anies, bagaimana dia keteteran menangani DKI Jakarta," tambahnya.
Fokus di Senayan
Kandas di Jakarta, Syaikhu mengaku akan fokus dengan jabatannya saat ini sebagai anggota Komisi V DPR RI.