Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Derbi PKS vs Gerindra dalam Pemilihan Wagub DKI Jakarta, Siapa yang Menang?

Kompas.com - 22/01/2020, 10:28 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perebutan kursi wakil gubernur DKI Jakarta bisa dikatakan sebagai derbi antara kedua partai yang mengusung pasangan Anies-Sandi pada Pilgub DKI Jakarta 2017 lalu.

Adalah Gerindra dan PKS, yang mengusung pasangan pemenang Pilkada tersebut.

Kedua partai kini saling bersinggungan setelah kursi wakil gubernur DKI Jakarta ditinggal Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018 lalu.

Gerindra mengusung Riza Patria sementara PKS mengusung Nurmansjah Lubis sebagai calon wagub DKI Jakarta.

Baca juga: Ribet Banget Drama Gerindra dan PKS Pilih Wagub DKI

Padahal, sebelumnya, PKS dan Gerindra adalah dua partai yang solid. Gerindra bahkan pernah memberikan porsi cawagub kepada PKS yang mengusung dua kadernya sebagai calon. Namun, dua nama itu mentok di DPRD DKI Jakarta. 

Pada masa pemilihan kepala daerah DKI Jakarta 2017 lalu, Anies dan Sandi hanya didukung kedua partai ini, sedangkan partai lainnya mengusung calon berbeda.

Kini kedua partai dihadapkan dengan pilihan, siapa yang akan mengisi kursi kosong tersebut hingga saling berebut tak ada yang mau mengalah.

Peta politik koalisi di DPRD DKI Jakarta

Dalam peraturan perundang-undangan juga disebut pengajuan calon pengganti wakil gubernur DKI Jakarta yang sudah mundur ditentukan oleh partai pengusung dalam pemilu.

Kedua partai ini yang kemudian memiliki hak untuk mengajukan nama pengganti wagub DKI.

Jika hal tersebut tidak berubah, ada kemungkinan peta koalisi masih sama, minim didukung oleh oposisi.

Gerindra dan PKS hanya memiliki 35 kursi dari jumlah 106 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Baca juga: Utak-atik Calon Wagub DKI Jakarta, Sampai Kapan Anies Menjomblo?

Kursi tersebut jauh dari cukup untuk menentukan siapa yang akan terpilih mengisi kursi kosong tersebut karena Tata Tertib (Tatib) pemilihan.

Tata tertib pemilihan yang dibuat oleh Pansus DPRD DKI Jakarta memberikan syarat harus ada lebih dari 50 persen + 1 anggota dewan yang hadir dalam rapat pemilihan wagub DKI Jakarta yang baru itu.

Jika tidak, rapat pemilihan harus ditunda sampai peserta memenuhi kuorum yang sudah diatur.

Mau tidak mau, Gerindra dan PKS wajib melibatkan fraksi lain dalam pemilihan wagub DKI Jakarta.

Baca juga: Peluang Jadi Wagub DKI Kian Mengecil, PKS Mengaku Legawa

Ketika fraksi lain hadir, peta politik koalisi dua partai "sejoli" yang tak terpisahkan masa Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019 ini agaknya sulit untuk bisa tetap stabil.

Pengamat politik dari Charta Politica Yunarto Wijaya mengatakan, pergeseran besar-besaran peta politik di DKI Jakarta terjadi setelah peta politik nasional mengalami goncangan dahsyat dengan bergabungnya Gerindra ke Pemerintahan Jokowi.

"Kita lihat partai-partai kita, semua keputusannya diambil oleh pimpinan partai mereka," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kanan) dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin (kiri) menyerahkan surat usulan cawagub DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).KOMPAS.com/NURSITA SARI Penasihat Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik (kanan) dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Arifin (kiri) menyerahkan surat usulan cawagub DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Anies Baswedan (tengah) di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com