JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 318 pengendara sepeda motor terbukti melanggar lalu lintas setelah terekam kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) selama dua hari penindakan, yakni 3-4 Februari 2019.
Pelanggaran terbanyak adalah pengendara motor yang nekat menerobos jalur khusus Transjakarta.
"Pelanggaran tertinggi melintasi jalur busway," kata Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (5/2/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Tilang Elektronik Motor Mulai Hari ini, Kenali Jenis Pelanggaran hingga Biaya Dendanya
Fahri menyebutkan, jumlah pemotor yang tertangkap kamera ETLE karena melanggar aturan lalu lintas pada Senin (3/2) sebanyak 161 pelanggaran dan 157 pelanggaran pada Selasa (4/2).
Jumlah pengemudi sepeda motor yang melanggar lalu lintas pada hari kedua menurun sebesar 2,4 persen dibanding hari pertama.
Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya menyosialisasikan tilang elektronik untuk sepeda motor per 1 Februari 2020.
Penindakan terhadap kendaraan roda dua menggunakan sistem ETLE dilakukan di ruas jalan yang sudah terpasang rambu-rambu ETLE.
Baca juga: Ini Sanksi dan Denda untuk Pengendara Motor yang Kena Tilang Elektronik
Saat ini kegiatan sosialisasi ETLE roda dua sudah berjalan dan sudah merekam sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara motor.
Penegakan hukum dalam bentuk tilang diberlakukan pada 3 Februari dengan prosedur yang sama dengan kendaraan roda empat mulai dari tertangkap kamera hingga pemblokiran STNK.
Kepolisian terus memperluas sistem tilang elektronik di wilayah Jakarta.
Ditlantas juga memasang kamera ETLE di jalan Tol dalam kota dan busway yang bekerja sama dengan PT Jasa Marga (Persero) dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Baca juga: Tilang Elektronik Bakal Diterapkan bagi Pengendara Motor di Jakarta, Simak Info Lengkapnya
Berikut jalur yang masuk dalam rencana penambahan sistem ETLE
A. Jalur Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan
Titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera meliputi:
1. Simpang Kota Tua: 1 kamera
2. Simpang Ketapang: 2 kamera
3. Simpang Harmoni (depan Bank BTN): 4 kamera
4. Simpang Istana Negara: 1 kamera
5. Simpang Kebon Sirih: 2 kamera
6. Simpang Bundaran HI: 1 kamera
7. Simpang Bundaran Senayan (dari arah Blok M): 1 kamera
8. Simpang CSW: 4 kamera
9. Depan Plasa Senayan 2 Arah: 2 kamera
B. Jalur Grogol–Pancoran
Titik penempatan kamera terdapat 8 Titik meliputi:
1. Simpang Pancoran: 2 kamera
2. Simpang Slipi S. Parman ke Gatsu: 1 kamera
3. Simpang Tomang: 1 kamera
4. Simpang Grogol arah Daan Mogot ke Kyai Tapa: 1 kamera
5. Depan Hotel Fourseasons: 1 kamera
6. Depan DPR-MPR Pintu utama: 1 kamera
7. Depan All Fresh Pancoran: 1 kamera
C. Jalur Halim-Cempaka Putih
Titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi:
1. Simpang Halim Lama: 1 kamera
2. Simpang Rawa Mangun: 1 kamera
3. Simpang Pramuka: 2 kamera
4. Simpang Cempaka Putih: 2 kamera
D. Jakarta Timur (Rasuna Raid – Gunung Sahari dan Prof Dr. Satrio)
Titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:
1. Depan Halte Timah (dua arah): 2 kamera
2. Depan Halte Setia Budi (dua arah): 2 kamera
3. Simpang HOS Cokroaminoto Imam Bonjol: 2 kamera
4. Simpang Tugu Tani dari arah Senen: 1 kamera
5. Depan Puskurbuk Kemendikbud: 2 kamera
6. Depan BNI 46 Gunung Sahari: 2 kamera.