Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Berliku Lokasi Formula E Kembali ke Monas

Kompas.com - 12/02/2020, 07:30 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggunakan Monas, kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, sebagai lintasan ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta pada 6 Juni 2020.

Komisi Pengarah Pembangunan Pembangunan Kawasan Medan Merdeka sempat melarang penggunaan Monas untuk lintasan balap mobil ramah lingkungan itu dalam rapat pada Rabu (5/2/2020) lalu.

Menindaklanjuti larangan tersebut, Pemprov DKI mencari alternatif lokasi gelaran Formula E, salah satunya kawasan Gelora Bung Karno (GBK).

Baca juga: Anggaran Formula E Dikritik Politisi PDI-P, Sekda DKI: Nanti Ada Audit

Namun, pada Jumat atau dua hari telah itu, Komisi Pengarah menerbitkan surat izin kepada Pemprov DKI untuk menggelar Formula E di kawasan Medan Merdeka tetapi dengan sejumlah syarat.

Berikut ini jalan berliku penentuan lokasi Formula E hingga akhirnya kembali ke Monas.

Anies ajukan izin ke Komisi Pengarah

Rencana awal, rute balapan Formula E akan melintasi area di dalam kawasan Monas dan Jalan Medan Merdeka Selatan.

Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E disebut akan melapis batu alam (cobblestone) di dalam kawasan Monas menggunakan aspal untuk lintasan balap.

Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pratikno mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan izin penggunaan kawasan Monas untuk perhelatan Formula E.

Izin diajukan lantaran setiap perubahan atau pembangunan di Monas harus disetujui Komisi Pengarah.

Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah DKI Jakarta.

"Peran Komisi Pengarah ini telah berjalan dengan baik, menanggapi permintaan gubernur DKI mengenai MRT, kedua juga ada surat masuk mengenai penggunaan untuk rencana Formula E, itu sudah kami bahas," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 28 Januari 2020.

Komisi Pengarah larang Monas jadi lintasan

Namun, Komisi Pengarah tak merestui permohonan Anies yang ingin memakai kawasan Monas sebagai lintasan Formula E.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Komisi Pengarah melarang penggunaan Monas untuk pergelaran Formula E.

Rencana Anies menggunakan Monas sebagai lintasan Formula E ditentang Komisi Pengarah. Komisi Pengarah melarang area Monas dijadikan sirkuit Formula E karena kawasan itu merupakan cagar budaya.

Larangan itu disampaikan saat rapat pada Rabu pekan lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com