JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah terjadi di wilayah Tamansari Jakarta Barat.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Tamansari mengamankan seorang WNA asal Palestina berinisial MN (40) di Tamansari yang melakukan aksi pencurian sekaligus kekerasan.
Korbannya tidak tanggung-tanggung yakni sesama warga yang berasal dari Timur Tengah. Berikut kronologi dan fata aksi MN:
Aksi pencurian yang dilakukan MN terjadi pada tanggal 14 Februari 2020 sekitar pukul 18.20 WIB.
Kala itu MN mencuri barang milik sesama WNA asal Timur Tengah yang tengah menginap di salah satu hotel yang berada di kawasan Mangga Besar.
Baca juga: Polisi Tangkap WNA yang Bawa Kabur Mobil Pengunjung Hotel
Kepada korban, MN melayangkan salam dan memperkenalkan diri bahwa dirinya berasal dari Yordania.
MN pun melayangkan salam dan berusaha menarik perhatian korban.
"Peristiwa itu terjadi 14 Februari 2020, saat itu, korban yang baru tiba kembali di hotel didekati pelaku yang menyampaikan salam dan berbicara menggunakan bahasa Arab," kata Kapolsek Tamansari AKBP Abdul Ghafur di Mapolsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Namun, salah tersebut tidak dijawab oleh korban karena fokus menurunkan barang dari dalam keluar mobil.
MN merasa salamnya tidak dihargai dan diam-diam membuntuti korban dari parkiran hingga ke kamar hotel.
Korban pun tidak tahu bahwa dirinya sedang diikuti oleh MN saat berjalan ke kamarnya.
"Berikan salam, namun tidak diindahkan korban lalu korban memasuki lift menuju kamar lantai 8 namun diikuti pelaku di lift sampai lantai 8 diikutin ke kamarnya," ucap Ghafur.
Baca juga: WNA yang Curi Mobil di Mangga Besar Pernah Rampok Atlet Asian Games 2018
Ketika mendekat ke kamar, MN langsung mendorong korban serta memukul wajahnya berulang kali hingga korban jatuh tak berdaya.
MN pun langsung merampas ponsel milik korban, uang tunai 4.500 Riyal dan Rp 1 juta.
"Saat di kamar lantai 8 terjadi perampasan harta milik korban, dirampas sejumlah uang kurang lebih 4.500 Riyal mata uang Saudi, kemudian ditambah Rp 1.000.000 dari kantong kirinya," kata Ghafur.