Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2020, 16:02 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar informasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp yang menyebut adanya penutupan akses jalan masuk dan keluar kota Depok.

Hal ini menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.

"PSBB di Kota Depok berlaku mulai hari ini dari Lenteng Agung disekat, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda, diarahkan ke Jalan Komjen Yasin, yang dari Citayam disekat di tanjakan GDC. Yang mau ke Jalan Margonda dibuang ke arah GDC, Kali Mulya, yang dari Citayem disekat di tanjakan GDC, yang mau ke Jalan Margonda, buang ke arah GDC, Kali Mulya," bunyi pesan singkat yang beredar, Minggu (12/4/2020).

"Jalan A Rahman Hakim disekat dari Beji, tidak boleh masuk ke Jalan Margonda. Jalan Margonda Juanda disekat, tidak boleh mobil luar Depok masuk ke Depok, dibuang ke Jalan Juanda. Jalan Dahlia disekat mirip di GDC. Pelaksanakan mulai hari Minggu, 12 April 2020, sampai situasi aman terkendali," lanjut pesan tersebut.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga yang Lakukan Sabung Ayam

Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

"Itu bukan perintah dari saya, hoaks," ujar Sambodo.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Sutomo mengatakan, akses masuk dan keluar Kota Depok masih lancar.

Pengendara hanya diimbau mengenakan masker dan membatasi jumlah penumpang bagi kendaraan roda empat.

"(Kendaraan) boleh masuk ke Depok dengan syarat (pengendara) pakai masker dan penumpang mobil (kapasitas) 50 persen (dari kapasitas mobil)," ujar Sutomo.

Baca juga: Kemenkes Setujui PSBB Depok, Bogor, dan Bekasi

Mengenai penerapan PSBB di Kota Depok, saat ini Kepolisian masih menunggu keputusan dari Pemkot Depok.

"PSBB rencana hari Rabu atau Kamis," lanjut Sutomo.

Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/4/2020) kemarin.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status PSBB di Jakarta mulai Jumat (10/4/2020) selama 14 hari atau sampai 23 April 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...

Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...

Megapolitan
Tanam Ribuan Pohon di Pulogadung, Jokowi: Mengatasi Polusi yang Kita Rasakan

Tanam Ribuan Pohon di Pulogadung, Jokowi: Mengatasi Polusi yang Kita Rasakan

Megapolitan
Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 2 Desember 2023

Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Pesisir Jakarta hingga 2 Desember 2023

Megapolitan
Wali Kota Jaksel Klaim Anak Asli Manggarai Diam dan Tak Terhasut dalam Tawuran Senin Dini Hari

Wali Kota Jaksel Klaim Anak Asli Manggarai Diam dan Tak Terhasut dalam Tawuran Senin Dini Hari

Megapolitan
Anak di Tangsel 18 kali Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Anak di Tangsel 18 kali Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Mengadu ke DPRD DKI, Warga Keluhkan Usaha Kuliner di Jalan Tulodong Bikin Macet dan Bising

Mengadu ke DPRD DKI, Warga Keluhkan Usaha Kuliner di Jalan Tulodong Bikin Macet dan Bising

Megapolitan
Parpol Pasang Alat Kampanye di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Bakal Beri Imbauan

Parpol Pasang Alat Kampanye di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Bakal Beri Imbauan

Megapolitan
Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Cerita Warga Kampung Tanah Merah 7 Tahun Hidup di Tenda Setelah Digusur Pemerintah

Megapolitan
Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Para Pemuda yang Ikut “Gathering” Pemkot Jaksel Diklaim Tak Terlibat Tawuran Terakhir di Manggarai

Megapolitan
Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Damkar DKI Terima Kunjungan Edukasi untuk PAUD hingga SD, Simak Caranya

Megapolitan
IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

IPW: Penahanan Firli Bahuri Sebaiknya Tunggu Hasil Sidang Praperadilan

Megapolitan
Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Megapolitan
Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Kasudin: Guru SD di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Pernah Buat Pernyataan Tak Persoalkan Upah

Megapolitan
Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Aksi Sadis Perampok Minimarket di Bekasi: Todong Karyawan Pakai Senjata Api lalu Bacok Tangannya hingga Hampir Putus

Megapolitan
Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Jumat 1 Desember, Polda Metro Panggil Aiman Witjaksono Soal Isu Oknum Polri Tak Netral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com