Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Wanita Selundupkan 2.217 Gram Sabu dalam Kemasan Bedak di Kabin Pesawat dari Medan

Kompas.com - 16/04/2020, 21:23 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

Sumber Warta Kota

TANGERANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang membongkar jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu melalui bandara.

Polisi meringkus dua kurir narkoba dalam sindikat ini.

Mereka adalah MK (22) dan AM (21) yang merupakan perempuan asal Medan, Sumatera Utara.

Dikutip dari Wartakotalive.com, keduanya kedapatan membawa 2.217 gram sabu yang diselundupkan dengan cara disembunyikan di dalam kemasan bedak.

Tak hanya kurir, petugas juga mengamankan terangka lain berinisial IY, yang merupakan penerima narkotika yang dibawa dari Medan.

Baca juga: Ditahan Polisi, Naufal Samudra: Jangan Coba Hal-hal Haram Seperti Narkoba

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Adi Ferdian Saputra menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi akan ada transaksi narkotika di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Dari informasi tersebut, tim melakukan patroli dan melakukan observasi di area Parkir Terminal 2," kata Adi di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (16/4/2020).

Tak lama kemudian, polisi mendapatkan informasi dari pengguna jasa bandara tersebut bahwa transaksi berpindah ke salah satu Hotel F di Kota Tangerang.

Di Hotel yang terletak di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang tersebut, aparat menangkap ketiga tersangka beserta barang bukti yang diduga sabu sebanyak 16 kemasan.

"Setelah dilakukan pengujian, kristal bening yang disamarkan menggunakan bedak tersebut merupakan narkotika jenis methamphetamine atau sabu," ungkap Kapolres.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah berulang kali berhasil menyelundupkan sabu dari Medan ke berbagai kota di Indonesia.

"Jadi, pelaku mengisi botol bedak dengan sabu yang dibungkus plastik bening, lalu ditaburi dengan bedak untuk menyamarkan guna mengelabui petugas," kata Adi.

"Mereka menyelundupkan sabu dengan cara hand carry ke dalam kabin pesawat pada tanggal 7 April 2020," lanjut dia.

Ketiga tersangka pun ditahan di sel tahanan Polresta Bandara Soetta.

Pelaku dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHPidana.

Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dua Wanita Selundupkan 2.217 Kilogram Sabu dalam Kemasan Bedak, Dibawa ke Kabin Pesawat dari Medan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com