Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Klaim Perusahaan Tertib Ketentuan Selama Sepekan PSBB di Depok

Kompas.com - 22/04/2020, 18:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok, Jawa Barat, Manto Jorghi mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan yang ada di Depok tertib menjalankan ketentuan selama sepekan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Depok.

Pada kategori perusahaan besar yang masuk dalam radar pemantauan Disnaker, ia menjamin bahwa perusahaan-perusahaan patuh protokol pencegahan Covid-19 bagi pegawai yang terpaksa berkantor serta menerapkan kebijakan kerja dari rumah bagi pegawainya.

"Hampir tidak ada, ya, perusahaan (bandel). Kami bergerak di perusahaan-perusahaan yang besar. Menurut pemantuan kami, belum ada," ungkap Manto kepada Kompas.com, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Sepekan PSBB di Depok, Pemkot Sebut Belum Ada Penambahan PHK

Ia mencontohkan, pabrik garmen yang mulanya memproduksi pakaian kini beralih memproduksi alat pelindung diri (APD).

Saat diinspeksi oleh jajaran Disnaker, perusahaan diklaim menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 bagi siapa pun pengunjung.

"Mereka pun paham apabila satu di antara mereka ada yang (terjangkit Covid-19) lalu masuk, berbaur, akan berdampak sangat besar. Kemungkinan besar perusahaan akan ditutup. Hal itu yang mereka sangat takutkan," jelas Manto.

Baca juga: RSUI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi untuk Lacak ODP dan PDP Covid-19

Ia mengaku Disnaker Kota Depok rutin memantau dan memeriksa langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada untuk memantau operasi selama PSBB.

Selain itu, Manto yakin bahwa masyarakat dan serikat pekerja juga ikut mengawasi.

Belum diterimanya laporan dari warga maupun serikat pekerja menjadi dasar keyakinan Manto, bahwa perusahaan di Depok belum ada yang "bandel" dan melanggar ketentuan selama sepekan PSBB.

"Kalau kami pun tidak memonitor masyarakat akan memonitor. Di satu sisi juga serikat sekerja akan melapor langsung jika ada hal-hal yang tidak baik," ujar dia.

Baca juga: [UPDATE]: Depok Catat 198 Kasus Positif Covid-19 hingga 21 April

"Rata-rata perusahaan itu sudah melakukan sistem bekerja di rumah untuk bidang manajemennya. Di bidang produksi, yang biasanya 1 shift, ditambah menjadi 2-3 shift," tutup Manto.

Sebagai informasi, PSBB sudah berlaku sejak Rabu (15/4/2020) dengan harapan sanggup menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat di Depok.

Dengan berlakunya PSBB, perusahaan harus mempekerjakan para pegawainya dari tempat tinggal masing-masing alias tidak berkantor.

Akan tetapi, terdapat beberapa instansi yang dikecualikan dari kewajiban "meliburkan" pegawai.

Baca juga: Pemkot Depok Diminta Segera Salurkan Bansos agar Warga Tak Mati Kelaparan

Pengecualian pertama yakni bagi instansi pemerintahan berdasarkan aturan kementerian terkait.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com