Dengan dibekali dasar hukum untuk melayangkan sanksi, Idris juga berharap dapat menutup perusahaan-perusahaan nakal yang nekat beroperasi.
Padahal, perusahaan-perusahaan itu bukan bergerak di 11 sektor khusus yang dikecualikan dari kewajiban mempekerjakan pegawai dari rumah.
“Misalnya kita diberikan kewenangan mengenakan sanksi untuk memberhentikan perusahaan yang nakal dan tidak ada kaitannya dengan Covid-19 itu, yang tidak dikecualikan itu,” jelas Idris.
“Itu masih ada. Masih banyak. Misalnya, tukang dekorasi. Kan tidak ada kaitannya dengan (penanganan) Covid-19. Ketika mereka kita inspeksi bilang ‘iya, Pak, kita tutup’, ternyata tidak mau tutup juga,” tambah dia.
Idris menekankan bahwa hal itu juga termasuk pelanggaran, sebab esensi PSBB bukan hanya sebatas mengenakan masker di jalan raya.
Baca juga: Ajukan Perpanjangan PSBB, Wali Kota Depok Harap Bisa Berikan Sanksi ke Pelanggar
Dari hasil pemantauan oleh Satpol PP Kota Depok, masih banyak perusahaan bandel sejenis itu yang menyalahi penerapan aturan PSBB.
Idris berencana meningkatkan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) dari APBD Kota Depok 2020 menjadi 100.000 kepala keluarga (KK).
Hal itu akan ditempuh jika Pemprov Jawa Barat tak kunjung memberikan kejelasan soal kesanggupan membantu keluarga-keluarga miskin dan rentan miskin di Depok selama pandemi.
“Saya sudah arahkan, kemarin kan hanya 30.000 KK. Saya ingin tahap kedua 100.000 KK dan nanti ada tahap ketiga 100.000 KK juga, kalau memang tidak ada kejelasan dari pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ujar Idris, Senin.
Sebagai informasi, bansos dari APBD Kota Depok berupa uang tunai Rp 250.000 per KK untuk total 30.000 KK.
Pencairan pertama sudah dilakukan jelang PSBB diberlakukan, Rabu (15/4/2020) silam.
Jelang PSBB periode kedua, Idris mengaku telah menyetorkan data penerima bansos yang belum ter-cover hingga saat ini, kepada Ridwan Kamil, jumlahnya sekitar 214.000 KK.
Namun, hingga hari ini, gubernur yang akrab disapa Emil itu belum memberi kepastian, apakah akan menyanggupi usulan itu seluruhnya atau hanya sebagian.
Baca juga: Pemkot Depok Setor Data 214.000 KK ke Pemprov Jabar untuk Terima Bansos
“Kalau dari pemerintah provinsi sudah jelas, sudah pasti, ya kami alhamdulillah, berarti dana (bansos untuk penambahan KK) itu tidak terpakai. Tapi kami sudah siapkan,” imbuh Idris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.