Namun, Kementerian Perhubungan memutuskan tidak akan menghentikan operasional KRL commuterline selama PSBB diterapkan di Jabodetabek.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan, KRL tetap dioperasikan untuk melayani warga yang bekerja di sektor-sektor usaha yang tetap boleh beroperasi selama PSBB.
"Untuk KRL di Jabodetabek yang telah ditetapkan PSBB, pengendalian yang dilakukan adalah dengan pembatasan, bukan menutup atau melarang sama sekali, khususnya untuk melayani kegiatan dan pekerjaan yang dikecualikan selama PSBB," ujar Zulfikri melalui siaran pers, Jumat (17/4/2020).
Zulfikri mengatakan, pengendalian yang dilakukan adalah membatasi jumlah penumpang dan waktu operasional. KRL hanya boleh beroperasi pada pukul 05.00 sampai 18.00 WIB.
Sementara jumlah penumpang dibatasi maksimal 35 persen dari kapasitas normal. Sebab, KRL dikategorikan sebagai kereta api perkotaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.