Sebagai informasi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membagi 5 kategori level keparahan serta kewaspadaan terhadap sebaran virus corona di setiap kabupaten/kota di Jawa Barat.
Level 1 rendah: tidak ditemukan kasus positif; level 2 moderat: kasus ditemukan secara sporadis atau impor; level 3 cukup berat: ada klaster tunggal; level 4 berat: ditemukan beberapa klaster; dan level 5 kritis: penularan pada komunitas.
Kategorisasi itu berdasarkan 9 indikator yang dikaji bersama dengan para epidemiolog, antara lain
a. laju ODP (orang/hari);
b. laju PDP (orang/hari);
c. laju Positif Covid-19 (orang/hari);
d. laju kesembuhan (recovery rate) (orang/hari);
e. laju kematian (orang/hari);
f. laju reproduksi instan;
g. laju transmisi/kontak indeks;
h. laju pergerakan; dan
i. risiko geografi, atau perbatasan dengan wilayah transmisi lokal.
PSBB proporsional dengan ketentuan level 3 bakal dijalankan pada 5 Juni 2020 nanti di sebagian besar wilayah Depok yang kasus positif Covid-19-nya kurang dari 2 kasus.
Sementara itu, saat ini 19 kelurahan dengan 31 RW di Depok yang saat ini masih mencatat kasus positif Covid-19 lebih dari 2.
Sebanyak 31 RW yang tersebar di 9 kecamatan di Depok itu akan menerapkan PSBB lokal bertajuk Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.