Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kelompok AKAP, Sudah 4 Kali Merampok Minimarket di Jakarta

Kompas.com - 05/06/2020, 16:55 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Satreskrim Polres Metro Jakbar menangkap lima dari enam pelaku perampokan minimarket Indomaret yang berada di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Dua pelaku di antaranya ditembak mati.

Kelompok perampok itu biasa disebut dengan nama AKAP (Antar Kota Antar Provinsi).

Rupanya, hasil penyelidikan, setidaknya komplotan tersebut sudah empat kali melakukan perampokan minimarket di wilayah DKI Jakarta.

Baca juga: 5 Perampok Minimarket di Taman Sari Ditangkap, Dua Pelaku Ditembak Mati

Satu lokasi di Jakarta Timur, satu lokasi di Jakarta Selatan, dan dua lokasi di Jakarta Barat.

"Jajaran kepolisian telah mengungkap langsung 4 TKP kelompok AKAP. TKP pertama di Tamansari, kedua di Duren Sawit Jaktim, ketiga di Kembangan, keempat di Pesanggrahan Jaksel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat live streaming Instagram @polres_jakbar, Jumat (5/6/2020).

Dari keempat TKP, kelompok AKAP menggasak uang tunai dari dalam minimarket sekitar Rp 86 Juta.

Baca juga: Polisi Selidiki Perampokan Rp 90 Juta dari Brankas Minimarket di Pesanggrahan

Berikut ke empat lokasi minimarket yang dirampok:

- Indomaret Duren Sawit di Jalan RS Sukanto Kelurahan Malaka Jaya, Jakarta Timur, perampokan pada tanggal 20 Mei 2020 dengan kerugian Rp 14.292.600.

- Indomaret Rich Palace di Jalan Meruya Ilir RT 08/07, Kelurahan Srengseng, Jakarta Barat, perampokan pada tanggal 25 Mei 2020 dengan kerugian Rp 12.000.000.

- Indomaret Hayam Wuruk 3 di Jalan Hayam Wuruk No 71, Kel Maphar Tamansari Jakarta Barat, perampokan pada tanggal 26 Mei 2020 dengan kerugian Rp 10.516.425.

- Alfamart Veteran 2 di Jl. Veteran Raya No. 174, Kelurahan Bintaro, Pesanggrahan Jakarta Selatan yang dirampok dengan kerugian sekitar Rp 50.000.000,

Lima pelaku yang ditangkap, yakni SG (31), ZD (25), AH (25), RH (23), dan M (27).

Dua pelaku, yakni RH dan M ditembak mati karena melawan saat hendak ditangkap.

Kini, Polisi masih memburu satu pelaku lainnya berinisial M.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, satu senjata tajam jenis badik.

"Serta di tempat mereka, anggota menemukan empat sepeda motor bodong atau tanpa surat," ucap Yusri.

Akibat perbuatannya, tiga tersangka yang masih hidup dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com