Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Prapendaftaran PPDB di Kota Bekasi

Kompas.com - 19/06/2020, 06:44 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Prapendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat Paud, SD dan SMP di Kota Bekasi digelar pada 8 Juni 2020.

Prapendaftaran tersebut kini diperpanjang hingga 30 Juni 2020 mendatang. Sehingga pendaftaran PPDB pun diundur menjadi 1 Juli sampai 4 Juli 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, banyak calon peserta didik yang kesulitan lakukan prapendaftaran.

Sehingga prapendaftaran diperpanjang 22 hari ke depan, dengan maksud memberi peluang seluruh warga Bekasi untuk mendaftar.

Baca juga: Tak Paham Prosedur PPDB Online, Sejumlah Orangtua Murid Pilih Datangi Posko

Lalu Apa saja yang biasa dikeluhkan saat mendaftar?

1. Verifikasi NIK tak terdaftar di PPDB Online

Sejumlah calon peserta didik banyak yang mengeluhkan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak terverifikasi oleh situs PPDB dalam laman http://bekasi.siap-ppdb.com.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah menjelaskan, biasanya pendaftar yang tak langsung terverfikasi lantaran NIK calon peserta didiknya ikut atau pindah domisili ke Kartu Keluarga saudaranya yang dekat dengan sekolah.

Menurut dia, hal tersebut sering terjadi saat momen pendaftaran sekolah demi masuk ke sekolah tujuan.

Ia mengatakan, calon peserta didik harus berdomisili berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB, terakhir terdata 1 Juli 2019.

Baca juga: Calon Siswa SMP di Kota Bekasi Bisa Pilih 2 Sekolah Saat Pendaftaran PPDB

“Kalau dilihat NIK calon peserta didik ini baru pindah pada tahun 2020, maka otomatis tidak bisa diverifikasi. Namun, jika calon peserta didik ini pindah KK ke saudaranya dari tahun 2019, otomatis bisa langsung terverifikasi,” ujar Inay saat dihubungi, Jumat (18/6/2020).

Selain itu, permasalahan NIK tidak bisa diverifikasi lantaran KK yang belum diperbaharui.

Sebab, masyarakat wajib mengganti KK menggunakan sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) versi 7. Dimana di SIAK versi 7 memiliki banyak kolom dibanding sebelumnya, yakni 16 kolom.

Jika ada KK yang belum diperbaharui, maka masyarakat bisa langsung datang ke Kecamatan untuk legalisir.

Baca juga: Ada Masalah Teknis, Jadwal Daftar Ulang PPDB Online Kota Tangerang Tingkat SD Diundur

“Biasanya kan dia itu tidak terdata karena banyak warga yang tidak upgrade KK di operator kecamatan. Jadi harus dicek dahulu di operator Disdukcapil. Nanti disdukcapil yang mengeluarkan legalisirnya,” ucap Inay.

2. Lama menunggu verifikasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Sebelum Tewas, Giri Masih Sempat Ucapkan Syahadat Saat Dievakuasi dari Bawah Tembok Roboh

Megapolitan
Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com