Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Tuai Polemik, Disdik DKI Tetap Gunakan Aturan PPDB yang Sudah Ada

Kompas.com - 25/06/2020, 09:07 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 tetap akan dilanjutkan dengan syarat sesuai dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah.

Pihaknya tak akan mengubah aturan, meski sebelumnya diprotes orangtua calon siswa karena jalur zonasi dinilai memprioritaskan usia dibanding jarak.

Ia menyebutkan, PPDB baru akan dievaluasi setelah proses penerimaan tahun ini selesai.

Baca juga: Anggota DPRD Nilai Disdik Diskriminatif dan Tak Adil Soal Jalur Zonasi PPDB

Hal ini diungkapkan Nahdiana setelah menggelar rapat dengan Komisi E, orangtua murid, Dinas Pendidikan DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta.

"Untuk kami sudah menjadwalkan. Dinas Pendidikan itu membawahi seluruh anak-anak. Jadi kami akan lanjut dengan proses besok hari. Nanti akan dilakukan evaluasi setelah proses ini selesai," ucap Nahdiana dalam rekaman yang diterima dari Humas DPRD, Rabu (24/6/2020) malam.

Menurut dia, proses PPDB tahun ini tetap disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah ada.

Ia yakin dalam petunjuk teknis (juknis) yang sudah ditetapkan Disdik DKI tahun ini telah sesuai dengan keperluan.

"Dengan sistem ini kami menyatakan ini mengakomodir seluruh lapisan. Karena Anda tadi sudah lihat bahwa ada jalur di afirmasi, zonasi, prestasi, dan secara persentase semua," kata dia.

Baca juga: Siap-siap, Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB Jakarta Dimulai Besok

Nahdiana pun mengungkapkan bahwa syarat usia digunakan karena mutlak dan tidak bisa diintervensi.

Sedangkan kalau nilai tergantung pada siapa yang mendapatkan pembelajaran lebih baik.

"Kami memakai usia ini karena memangg usia ini variabel yang netral yang enggak bisa diintervensi apapun. Kalau misalkan nilai berarti siapa yang ditreat baik, siapa yang dilakukan proses itu baik merekalah yang akan leading," tuturnya.

Diketahui, jalur zonasi PPDB tahun ini menuai polemik karena dianggap memprioritaskan anak berusia tua.

Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor 501 Tahun 2020 tentang Penetapan Zonasi Sekolah untuk Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2020/2021.

Apabila jumlah pendaftar PPDB jalur zonasi melebihi daya tampung, maka dilakukan seleksi berdasarkan usia, urutan pilihan sekolah, dan waktu mendaftar.

Baca juga: Alur Pendaftaran PPDB SD-SMA Jakarta Jalur Zonasi yang Dibuka Hari Ini

Berikut kuota masing-masing jalur untuk PPDB SMP dan SMA:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Perampokan Alfamart Bekasi, Pelaku Rampas Uang Ratusan Juta dari Brankas

Megapolitan
Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Lansia yang Remas Alat Kelamin Bocah di Depok Bakal Jalani Tes Kejiwaan

Megapolitan
Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Perampokan Minimarket di Bekasi, Pelaku Bersenjatakan Celurit dan Pistol

Megapolitan
12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

12 Senpi di Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Jenis S&W hingga Tanfoglio

Megapolitan
Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi 'Puskesmas Pembantu'

Heru Budi Ubah Nomenklatur Puskesmas Kelurahan Jadi "Puskesmas Pembantu"

Megapolitan
Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Remas Alat Kelamin Bocah di Depok, Lansia Ini Mengaku Cuma Bercanda...

Megapolitan
Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Korban Pelecehan Lansia di Depok Bertambah, Kini Ada 15 Bocah

Megapolitan
Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Seorang Wanita di Cikarang Diduga Tewas Dibunuh, Bibir Bawah Terluka

Megapolitan
Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Megapolitan
Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Megapolitan
Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Megapolitan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Megapolitan
Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Megapolitan
RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com