JAKARTA, KOMPAS.com - Ditrektorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CW alias K terkait kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
CW ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh No 11, Pangkalan Jati, Cinere Depok, Jawa Barat, Jumat (17/7/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengemukakan, penangkapan bermula dari adanya laporan bahwa CW punya narkoba. Polisi yang melakukan penyelidian kemudian menangkap CW berikut barang bukti berupa dua paket sabu-sabu.
Baca juga: Catherine Wilson Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Narkoba
"Kami lakukan penyelidikan, kami geledah di kediamannya. Ditemukan dua paket diduga jenis sabu-sabu," katanya.
Menurut Yusri, polisi akan melakukan pendalaman terhadap CW untuk mengetahui kepemilikan sabu-sabu tersebut.
"Masih kami dalami, apakah itu mengandung sabu-sabu. Tapi dugaan sementara itu adalah sabu-sabu dua paket kecil. Yang bersangkutan ini masih dalam perjalanan," ujar dia.
Baca juga: Pria Ini 5 Kali Masuk Penjara, Berbuat Jahat demi Narkoba dan Sewa PSK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.