Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut Pembukaan Tempat Hiburan, Asphija: Pemprov DKI Tak Pernah Beri Solusi

Kompas.com - 21/07/2020, 09:39 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan solusi cepat terkait pembukaan tempat hiburan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Asphija menilai Pemprov DKI Jakarta tak memberikan perhatian kepada para pengusaha dan karyawan hiburan.

“Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati,” kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020) pagi.

Baca juga: Selasa Besok, Para Pekerja Tempat Hiburan Bakal Demo Minta Pembukaan Usaha

Ia menilai pemerintah tak menciptakan diskusi dan imbauan kepada pengusaha hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

“Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka,” tambah Hana.

Ia menyebutkan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi penggangguran dan kelaparan. Keluarga para karyawan tempat hiburan juga mengalami kesusahan.

“Mulai dari tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan. Belum lagi usaha-usaha kecil lain yg berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh kelaparan,” tambahnya.

Hana juga mengatakan banyak pengusaha yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko.

Baca juga: Tak Patuhi Pemprov Jabar untuk Tutup Tempat Hiburan, Walkot Bekasi: Kalau Pajak Tak Dapat, Mau Minta ke Mana?

Sementara, pengusaha yang bertahan harus mengeluarkan biaya-biaya tambahan.

Hana mempertanyakan tempat usaha lain yang sudah boleh beroperasi. Namun, pembukaan tempat usaha lain tidak berlaku untuk tempat hiburan.

“Apakah tempat-tempat usaha yang sudah aman? Belum tentu, pelanggaran terjadi di mana-mana, Pemerintah ke mana? Kami yang mempunyai izin legal malah dilarang buka,” jelas Hana.

Ia menyebutkan, tempat yang tidak ada izin usahanya bebas beroperasi dengan segala pelanggarannya.

Ia tak menampik jika pemerintah telah memberikan teguran dan penyegelan bagi tempat hiburan malam yang melanggar.

“Lalu usaha tersebut buka lagi. Di mana keadilan buat kami? Kami hanya disuguhkan dengan kepanikan dan kecemasan. Justru ini yang membuat kami tidak sehat,” ujar Hana.

Baca juga: Turun Tangan Pemprov DKI Bantu Siswa yang Gagal Lolos PPDB untuk Masuk Sekolah Swasta

Pekerja tempat hiburan berencana menggelar unjuk rasa di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020) pukul 10.00 WIB di depan Balai Kota.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com