Meski dikenal termasuk anak yang pintar, pendidikan terkahir putri kandung Abdul itu terhenti di tingkat Pendidikan Usia Dini (PAUD).
RPP bisa belajar di PAUD pun bukan berkat Abdul, melainkan dibiayai sang nenek, Narti (64) yang merupakan ibu kandung Abdul.
Baca juga: Berawal dari Persoalan Jemuran, Begini Kronologi Ayah Aniaya Anak Kandung di Duren Sawit
"Dulu pas ibu saya (Narti) masih sehat didaftarkan di PAUD. Tapi semenjak ibu stroke enggak sekolah lagi. Kalau ayahnya enggak ada usaha nyekolahin," ujarnya.
Linda menuturkan pihak Kelurahan Pondok Kopi sudah menawarkan bantuan agar RPP bisa melanjutkan pendidikan di Pesantran.
Namun, RPP lebih berharap agar dia bisa melanjutkan pendidikan di SD agar bisa bersama keluarga besarnya yang masih warga Duren Sawit.
"Maunya sekolah biasa saja, biar masih bisa ketemu keluarga. Tapi Alhamdulillah banyak yang perhatian, kemarin Kak Seto datang ke sini juga, nemui anaknya," tuturnya.
Baca juga: Anak Dianiaya Ayah Kandung di Duren Sawit, Kak Seto: Ini Dampak Pandemi Covid-19
Linda menyebut Kak Seto datang pada Jumat (24/7/2020) guna memastikan RPP dapat pendampingan psikologis untuk pulih dari trauma.
Pada Minggu (26/7/2020) rencananya Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Arist Merdeka Sirait juga datang menemui RPP.
"Kemarin pas Kak Seto datang dia (RPP) bilang mau sekolah lagi dan cita-citanya mau jadi dokter. Dari pihak keluarga juga maunya anak ini bisa sekolah lagi," aku Linda.
Tante RPP, Linda Sari (29) mengatakan bahwa keponakannya hingga kini masih diliputi ketakutan dan belum bisa tersenyum layaknya anak seusianya.
"Masih trauma, enggak mau ketemu ayah sama ibunya. Masih takut, pikiran dia ayahnya keluar dari penjara terus mukulin dia lagi," kata Linda di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (25/7/2020).
Bukan tanpa sebab, selama berbulan-bulan sudah tak terhitung Abdul menganiaya RPP yang merupakan putri kandungnya.
Dari dipukuli menggunakan tangan, sandal, kepalanya dilelapkan ke bak mandi, hingga rambutnya dijenggut lalu disertai pernah dialami.
Baca juga: Kak Seto Sebut Orangtua yang Aniaya Anak Biasanya Korban Kekerasan di Masa Lalu
Perlakuan Rohmah yang merupakan istri siri Abdul pun tak lebih baik, dia kerap memarahi RPP, memaksanya bekerja, hingga ditelantarkan.
"Waktu ayah sama ibunya diperiksa di Polres dia ketakutan, enggak mau dekat mereka. Maunya dekat sama saya, karena sering dianiaya jadi takut," tuturnya.
Pihak keluarga besar RPP sendiri belum sepenuhnya merasa lega karena baru Abdul yang menyandang status tersangka, sementara Rohmah belum.
Pun Rohmah tak pulang ke kontrakan tempat RPP kini berada, Linda berharap Rohmah ikut mendekam dalam penjara sebagaimana Abdul.
"Saya maunya perempuannya ini dipenjara juga, karena selama ini dia nyuruh keponakan saya buat kerja. Biar timbul efek jera dan enggak terjadi kasus kekerasan anak lainnya," tuturnya.
Ibu kandung Abdul, Narti (64) juga meminta jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur menetapkan Rohmah sebagai tersangka kekerasan terhadap RPP.