DEPOK, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini mengungkapkan, biaya untuk membeli alat pelindung diri (APD) yang dikeluarkan pihaknya untuk rangkaian Pilkada Depok 2020 tembus Rp 900 juta.
Besar anggaran APD itu, lanjut dia, sudah disepakati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan hasil rapat koordinasi untuk refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19.
"Hasil dari recofusing itu (guna membeli APD untuk Pilkada Depok 2020) sekitar Rp 900 juta. Karena, APD itu untuk berbagai tahapan yang harus disiapkan," kata Luli kepada wartawan Senin (27/7/2020).
" Awalnya kami rencananya beli 1 (APD) dan itu untuk dipakai dari awal sampai selesai, tapi ternyata setelah refocusing harus ada tahapan-tahapan sehingga harus Rp 900 juta," tambah dia.
Baca juga: Pilkada Depok di Tengah Pandemi Covid-19, Bawaslu Akan Awasi Politisasi Bansos
Luli mengemukakan, APD itu amat diperlukan oleh para pengawas Bawaslu di lapangan saat mengawal Pilkada Depok 2020.
Pasalnya, beberapa wilayah di Depok masih rawan penularan virus corona jenis baru penyebab penyakit infeksi pernapasan Covid-19. Apalagi, sejumlah TPS di Depok kemungkinan rawan penularan Covid-19 karena ada lebih dari 500 pemilih terdaftar di masing-masing TPS itu.
Belum lagi, sejumlah kegiatan dalam rangkaian Pilkada Depok 2020 masih harus dilakukan secara tatap muka meskipun banyak yang sudah dialihkan ke metode daring.
"Semua kegiatan (yang sudah dianggarkan) tetap dijalankan tapi lebih banyak daring, misalnya di hotel yang biasa banyak kami lakukan, banyak yang berkurang," ungkap Luli.
"Ada (kegiatan tatap muka) tapi nanti ada keterbatasan, tidak banyak dan menggunakan protokol (Covid-19). Itu yang jadi tugas paling berat kami untuk memastikan bahwa mereka (massa dan warga) sudah melakukan protokol Covid-19. Berat," ujar dia
Baca juga: Gerindra dan PDI-P Siapkan Tim Khusus Dunia Maya Hadapi Pilkada Depok 2020
"Ada beberapa titik TPS, ada masa kampanye, kemudian ada perhitungan suara, itu yang harus kami perhatikan di titik kumpulnya," tambahnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan