Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Temukan Fakta Berbeda dengan Pengakuan Pembunuh Perempuan di Margonda Residence

Kompas.com - 07/08/2020, 16:17 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap perempuan berinisial A (36) di salah satu kamar apartemen Margonda Residence 5, Depok, Jawa Barat, Jumat (7/8/2020).

Rekonstruksi ini digelar guna mengonfirmasi pengakuan tersangka FM (37), yang kurang selaras dengan hasil visum jenazah korban, sedangkan tidak ada saksi langsung ketika pembunuhan itu terjadi.

"Kami melakukan pengecekan terhadap keterangan tersangka, saksi. Karena pada kejadian sendiri minim saksi, kami sesuaikan dengan hasil visum et repertum dari korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani kepada wartawan.

Baca juga: 5 Fakta Pembunuhan Perempuan di Margonda Residence, Pelaku Ternyata Pacar Korban

Dari hasil rekonstruksi sebanyak 21 adegan itu, terkuak sejumlah peristiwa yang mengiringi pembunuhan tersebut dan tidak diungkapkan oleh tersangka.

"Sebelum eksekusi, tersangka ternyata melakukan persetubuhan dulu. Ini sesuai dengan hasil visum ada sperma pada korban," kata dia.

Selain itu, tersangka sebelumnya mengaku hanya menghantam korban dengan menggunakan palu sebanyak tiga kali di kepalanya.

Hasil rekonstruksi, penganiayaan ternyata lebih parah daripada pengakuan tersangka.

Baca juga: Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Mengaku Terbakar Cemburu

"Ternyata direkonstruksi dan kami sesuaikan dengan hasil visum, lebih dari tiga kali tersangka memukul bagian tubuh korban. Kami bandingkan dengan hasil visum kepala yang memang parah di kepala sangat banyak pendarahan," ungkap Wadi.

"Kemudian juga di sekujur tubuh. Bagian tangan, kaki, paha, perut bagian bawah juga ada bekas-bekas kekerasan yang diduga dilakukan pelaku ini," tambahnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka FM ditangkap polisi pada Rabu (5/8/2020) di Bekasi, sehari setelah A ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat, mulut diplester, serta kepala penuh luka pada malam hari.

Di lokasi kejadian, polisi pun menemukan palu yang diduga sudah dipersiapkan menganiaya korban sampai tewas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka rupanya tak hanya menghabisi nyawa korban, melainkan juga menggondol dua ponsel korban, anting, cincin, sampai sepeda motornya.

FM disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Ia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah dipersiapkan sebelumnya," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah, Kamis (6/8/2020).

"Dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban. Sehingga pada timing tertentu dia mengeksekusi korban,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com