Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putra Siregar Minta Jimmy Dihadirkan di Pengadilan, Begini Tanggapan Kejaksaan

Kompas.com - 12/08/2020, 14:57 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Putra Siregar meminta jaksa penuntut umum menghadirkan Jimmy, orang yang disebut menyuplai ratusan handphone ilegal, agar bersaksi di pengadilan.

Handphone dari Jimmy tersebut yang akan dijual kembali oleh Putra di tokonya PS Store di kawasan Condet, Jakarta Timur.

Belakangan, pihak Bea Cukai menyatakan barang yang dibeli Putra dari Jimmy ilegal karena bermasalah dengan kepabeanan.

Kuasa hukum Putra Siregar meminta Jaksa menghadirkan Jimmy di persidangan guna menjelaskan status barang tersebut.

Baca juga: Putra Siregar Didakwa Jual Ponsel Ilegal

Menanggapi hal itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Ady Wira Bhakti mengatakan, pihaknya tidak bisa menghadirkan Jimmy begitu saja.

Pihaknya hanya menerima berkas perkara kasus Putra Siregar dan memeriksa kelengkapan alat bukti untuk segara disidangkan.

Sementara proses penyidikan dilakukan oleh Bea Cukai yang mengungkap kasus tersebut.

"Nah kalau di dalam penyidikan Jimmy itu merupakan seorang DPO (buronan), itu yang berkewenangan untuk melakukan pencarian itu adalah penyidik Bea Cukai," kata Ady di Jakarta, Rabu (12/8/2020).

Ady mengatakan, pihaknya hanya akan menghadirkan saksi yang sudah diperiksa dan ada di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kecuali jaksa menghadirkan saksi tambahan itu bisa, tapi atas izin dari hakim," ujar dia.

Baca juga: Lima Fakta Sidang Perdana Putra Siregar: Beli Ponsel Ilegal hingga Penyitaan

Kuasa hukum Putra Siregar, Lukman Firmansyah sebelumnya mengatakan, sosok Jimmy selaku penyuplai barang eletronik ke pada kliennya harus dihadirkan dalam persidangan.

Jimmy yang saat ini berstatus buronan diyakini mengetahui status kepabeanan barang yang dikirim ke Putra Siregar.

"Jimmy ini harus dihadirkan di persidangan supaya jelas bahwa benar barang yang ada di klien kami ini belum diselesaikan kepabeanannya,” kata Lukman.

Menurut Firman, kliennya tidak tahu bahwa ratusan handphone yang dibeli dari Jimmy bermasalah dalam kepabeanan dan berstatus ilegal.

“Jadi klien kami bukan penyelundup, jadi dia membeli barang yang patut diduga hasil dari penyelundupan,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com