Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Instruksi Ridwan Kamil untuk Depok yang Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 16/09/2020, 05:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 di Depok semakin buruk, seiring dengan lonjakan demi lonjakan kasus baru yang berdampak pada mulai penuhnya rumah sakit rujukan.

Hingga data terbaru dirilis pada Selasa (15/9/2020), Kota Depok masih menjadi wilayah dengan laporan kasus positif Covid-19 tertinggi di wilayah Bodetabek, dengan total 2.990 kasus.

Di samping itu, kini ada 856 pasien positif Covid-19 yang sedang ditangani di Depok, melonjak lebih dari 400 persen dalam 2 bulan terakhir.

Data dari Satgas Covid-19 IDI Depok, keterisian rumah sakit oleh pasien Covid-19 telah mencapai 80 persen hingga hari ini.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Perwal PSBB Depok Jadi Perda, Pelanggar Akan Dikenakan Pidana Ringan

Sementara itu, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengumumkan kondisi yang lebih gawat yakni penuhnya ruangan ICU dan HCU di Depok untuk merawat pasien Covid-19 bergejala berat.

Meski kasus Covid-19 semakin parah dan Depok jadi zona merah nasional, namun Pemerintah Kota Depok belum akan memberlakukan PSBB ketat seperti di Jakarta, sesuai arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil sendiri akhirnya mengunjungi Depok kemarin, Selasa (15/9/2020). Dalam lawatannya, ia menitipkan beberapa pesan untuk Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam rangka mengendalikan penyebaran virus corona.

1. Petakan ketersediaan rumah sakit

Pria yang akrab disapa Emil itu meminta Pemerintah Kota Depok memastikan ketersediaan rumah sakit untuk rujukan pasien positif Covid-19 dengan 3 skenario.

Skenario pertama ialah memanfaatkan kapasitas rumah sakit yang ada saat ini, yang telah terisi 63 persen untuk pasien bergejala ringan dan 81 persen untuk pasien bergejala sedang.

Baca juga: Khawatir Pilkada Depok Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, RIdwan Kamil Tekankan Protokol Kesehatan

Skenario kedua, menambah jumlah rumah sakit.

Skenario ketiga, meminjam rumah sakit di wilayah Bogor dan Bekasi melalui persetujuan Emil.

"Khusus Depok, itu arahan saya yang konkret. Pastikan skenario kalau angka pasien meningkat, itu di mana saja ruang-ruangnya," kata Emil.

2. Dorong pembentukan Perda PSBB

Emil meminta Idris agar peraturan soal pelanggaran PSBB di Depok tidak diatur dalam peraturan wali kota (perwal) saja, melainkan didorong ke parlemen agar menjadi peraturan daerah (perda).

"Jangan pakai yang konvensional, tapi mengonversi perwal yang (berisi) sanksi (pelanggaran PSBB) itu menjadi peraturan daerah," ujar Emil.

"Kalau sudah ada perda, maka (pelanggaran PSBB) bisa menjadi tipiring (tindak pidana ringan). Di jalan bisa ada hakim memberikan sanksi. Kalau hanya perwal, maka hanya Satpol PP yang di depan. Kalau jadi perda, bisa polisi dan TNI," ungkapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com