JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, kegiatan pelaksanaan operasi yustisi di DKI Jakarta dan sanksi yang diberikan kepada warga hanya membantu penanggulangan kasus Covid-19 sebesar 20 persen.
Sisanya atau 80 persen bergantung pada kepatuhan, ketaatan, dan kedisiplinan masyarakat untuk menekan penyebaran Covid-19.
Menurut Riza, hal itu berdasarkan hasil analisa para pakar dan para ahli.
"Betapa pun banyaknya aparat yang kita (turunkan), beratnya sanksi, yang kita kenakan hanya berkontribusi 20 persen terhadap keberhasilan. Jadi kami memberikan kontribusi yang 20 persen untuk mendorong yang 80 persen juga berbuah. Yang 80 persen ada pada masyarakat," ucap Ariza dalam rekaman yang diterima Kompas.com, Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Wagub DKI Harap Perda Covid-19 Bisa Mempertegas Aturan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan
Untuk itu, Ariza meminta agar warga untuk tidak abai dalam menjalankan protokol kesehatan penyebaran Covid-19.
Kepatuhan merupakan obat paling mujarab untuk menghindari corona untuk saat ini.
"Tidak ada lagi obat yang efektif hari ini. Kecuali melaksanakan protokol covid, protokol kesehatan," kata dia.
Meski demikian, operasi yustisi masih terus dilaksanakan dengan menggandeng aparat keamanan baik dari jajaran Polri dan TNI.
"Operasi yustisi juga alhamdulillah seluruh jajaran kepolisian, jajaran TNI, Satpol PP melakukan pengecekan, sidak," tutupnya.
Penambahan kasus harian Covid-19 di Jakarta belum menurun. Pada Selasa kemarin, jumlah kasus harian bertambah 1.122.
Baca juga: Penyusunan Perda Covid-19 di Jakarta Ditargetkan Rampung Oktober 2020
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien Covid-19 di Ibu Kota sejak Maret 2020 sampai hari ini sebanyak 65.318 orang.
Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan sembuh sebanyak 50.473 dengan tingkat kesembuhan 77,3 persen.
Sementara 1.624 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,5 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,9 persen.
Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 13.221, yaitu untuk orang yang masih dirawat atau isolasi.
Baca juga: Pengetatan PSBB Jakarta Sepekan Belum Turunkan Angka Covid-19, Ini Saran Politisi PDI-P
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 12,5 persen.
Berdasarkan data pada 20 September 2020, keterpakaian tempat tidur di ruang isolasi untuk pasien Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 83 persen.
Dengan kata lain, kapasitas tempat tidur yang tersisa 17 persen. Jumlah tersebut berdasarkan data pada 20 September 2020.
Sementara tempat tidur di ruang Intensive Care Unit (ICU), tingkat keterpakaiannya sebesar 79 persen, atau yang tersisa 21 persen
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.