Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 8 Klip Bungkus Sabu dari Tangan Pengedar Narkoba di Rawamangun

Kompas.com - 28/09/2020, 15:06 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Jajaran Polsek Pulogadung menangkap seorang kurir sabu berinisial HH di kawasan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Jawa Barat pada Minggu (27/9/2020).

Pergerakan HH terbaca kepolisian setelah salah satu pengguna narkotika jenis sabu berinsial MIF diamankan di Pulogadung, Jakarta Timur pada Jumat (11/9/2020).

Kapolsek Pulogadung Komisaris Polisi Beddy Suwendy mengonfirmasi kasus narkoba yang melibatkan HH dalam keterangan persnya.

Beddy mengungkapkan, penyelidikan bermula ketika polisi menerima laporan warga berkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Berdasarkan laporan warga, kami lakukan pemantauan di lokasi. Setelah itu kita melihat MIF sedang berada di lokasi dan langsung kami tangkap," kata Beddy, Senin (28/9/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pamulang, Sita Sabu Senilai Rp 2,5 Miliar

Dalam penangkapan ini polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus narkotika jenis sabu di dalam dompet milik MIF serta satu buah telepon genggam.

Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, MIF mengaku hanya sebagai pengguna. Dia membeli barang haram tersebut dengan harga Rp 1.000.000 dari seseorang berinisial HH.

Berdasarkan keteranga MIF, polisi lantas mengejar HH, yang diketahui berada di Cibinong.

Selama beberapa hari melakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil menangkap HH.

"Kami tangkap tanpa perlawanan dengan beberapa barang bukti narkotika," jelas Beddy.

Dari tangan HH, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan bungkus klip berisi sabu, satu unit telepon genggam merek Samsung jenis A10S dan satu buah alat timbang elektronik.

Polisi kini tengah menyelidiki dari mana asal muasal sabu yang diedarkan oleh HH.

Atas perbuatannya, HH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com