Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2020, 08:15 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

Beberapa persyaratan diantaranya maksimal kapasitas 25 persen, pembelian tiket wajib secara daring, pembatasan usia pengunjung antara usia 10-59 tahun dan pembatasan jumlah pengunjung di wahana dan transportasi keliling.

Persyaratan yang hampir sama diterapkan di beberapa industri pariwisata seperti pusat kebugaran, fasilitas olahraga indoor dan outdoor dengan menjaga jarak dan melakukan protokol kesehatan Covid-19.

3. Fasilitas umum, kegiatan masyarakat dan moda transportasi

Tak kalah penting fasilitas yang dibuka di PSBB masa transisi adalah fasilitas umum kegiatan masyarakat dan moda transportasi.

Tempat ibadah diberikan beberapa syarat, yaitu pembatasan kapasitas 50 persen yang harus dijalani secara ketat.

Untuk tempat ibadah diwajibkan untuk mendata pengunjung dengan buku tamu. Terakhir tempat ibadah yang digunakan untuk pernikahan harus merujuk pada ketentuan tentang fasilitas pernikahan.

Baca juga: Anies: Ganjil Genap Tidak Berlaku Selama PSBB Masa Transisi

Taman ruang terbuka hijau (RTH) dan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dibatasi hanya untuk usia 10-59 tahun dan arena permainan dilarang untuk dipergunakan.

Angkutan Umum sendiri kapasitas dan operasional akan diatur oleh Dinas Perhubungan atau Kementerian Perhubungan.

Untuk transportasi pribadi seperti mobil maksimal digunakan dua orang per baris kursi kecuali satu domisili yang boleh maksimal 100 persen kapasitas.

Syarat lain yaitu melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan dan pengendara wajib menggunakan masker.

Untuk sepeda motor pengguna wajib menggunakan masker dan melakukan disinfeksi kendaraan dan atribut setelah selesai digunakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com