Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/10/2020, 08:15 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mengubah status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari ketat menjadi transisi.

Anies mengatakan, PSBB masa transisi akan berlangsung selama dua minggu, dimulai Senin (12/10/2020) hari ini sampai dengan 25 Oktober mendatang.

Baca juga: 5 Pertimbangan Anies Cabut Rem Darurat demi PSBB Masa Transisi

Lantas apa saja aktivitas baik usaha dan kegiatan lainnya yang dibuka di masa PSBB transisi?

1. Industri, perdagangan, koperasi dan UMKM

Anies memaparkan, dalam PSBB masa transisi akan dibuka kegiatan industri, perdagangan, koperasi, dan UMKM dengan beragam syarat.

Pabrik dan pergudangan misalnya, diberlakukan siklus operasi dengan sistem sift, memperketat protokol kesehatan saat jam istirahat dan melakukan pendataan pengunjung dengan buku tamu.

Baca juga: Ini Daftar Kegiatan yang Diperbolehkan Selama PSBB Transisi Jilid 2 di Jakarta

Pasar tradisional, pertokoan, retail dan UMKM terdaftar, dibatasi kapasitas maksimal 50 persen.

Mal dan pusat perbelanjaan selain maksimal kapasitas 50 persen, jam operasional juga dibatasi pukul 10.00-21.00 ditambah aturan setiap tenant mengikuti pengaturan dari Dinas sektor terkait seperti Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

2. Pariwisata

Sektor pariwisata juga menjadi sektor yang diizinkan untuk beroperasi dengan beragam syarat.

Misalnya untuk restoran, rumah makan, kafe dan sejenisnya memiliki enam syarat saat beroperasi di PSBB masa transisi ini.

Pertama waktu operasional dibatasi pukul 06.00-21.00 untuk makan di tempat, sedangkan untuk layanan bawa pulang bisa dibuka 24 jam.

Baca juga: 7 Pembatasan dan Larangan Selama PSBB Transisi Jilid 2, Berkerumun hingga Sekolah Tatap Muka

Aturan lain berhubungan dengan pelayanan makan ditempat seperti kapasitas maksimal 50 persen, jarak antar meja kursi minimal 1,5 meter kecuali untuk satu domisili, pengunjung dilarang berpindah-pindah.

Selain itu, pengelola diwajibkan untuk melakukan sterilisasi alat makan secara rutin, restoran dengan fasilitas live music dilarang menimbulkan kerumunan dan pelayan wajib menggunakan alat pelindung diri.

Tidak hanya tempat makan, taman rekreasi juga mendapat kesempatan untuk beroperasional di PSBB masa transisi ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com