BEKASI, KOMPAS.com - Setelah libur panjang akhir Oktober 2020, Kota Bekasi langsung ditetapkan sebagai satu-satunya zona merah di Jawa Barat.
Predikat itu disematkan lantaran jumlah kasus positif di Bekasi semakin tinggi. Namun, pihak Pemkot Bekasi membantah tingginya kasus positif disebabkan karena banyaknya warga yang berwisata saat libur panjang.
Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Bekasi, Dezy Syukrawati, tingginya kasus di Bekasi karena pemerintah sedang gencar melakukan tes rapid dan swab tes.
Pemkot telah melakukan rapid test kepada ratusan ribu warga untuk melacak peredaran Covid-19. Selain itu, lebih dari 67.000 warga sudah dilakukan swab hingga hari Senin (2/11/2020) sejak bulan Maret lalu.
Baca juga: Zona Merah di Bekasi Disebut Muncul akibat Libur Panjang Akhir Oktober
Hal ini lah yang menyebabkan membeludaknya angka kasus positif Covid-19 di Bekasi.
"Peningkatan kasus memang ada karena memang kita berkegiatan terus. Coba deh lihat kabupaten dan kota lain yang tak melakukan pemeriksaan apa apa. Pasti hasilnya nol," kata Dezy saat ditemui, Rabu (4/11/2020).
"Kalau kita enggak melakukan apa-apa pasti hasilnya rendah karena kan kasusnya tersembunyi," tambah Dezy.
Masa libur panjang, lanjut Dezy, justru tak begitu berpengaruh pada peningkatan jumlah pasien Covid-19.
Selama atau sebelum libur panjang pun Dezy mengaku banyak warga yang tetap menjalani swab dan rapid test.
Maka dari itu, peningkatan jumlah kasus setelah libur panjang dinilai tidak terlalu terlihat.
Baca juga: Tak Pusing Bekasi Jadi Zona Merah di Jabar, Wali Kota: Kalau Takut, Ekonomi Tidak Jalan
"Karena kegiatan rapid dan swab itu dilakukan saat libur panjang jadinya tidak berasa peningkatan karena semua orang diperiksa," jelas dia.
Karena rangkaian tes kesehatan itu, Dezy tak heran Kota Bekasi juga ditetapkan sebagai wilayah nomor satu di Jawa Barat soal penanganan Covid-19. Kesuksesan itu berkaca dari banyaknya jumlah kasus yang terdeteksi dan penindakannya dari pemerintah.
Dezy memastikannya dengan swab dan rapid test dalam jumlah banyak, mata rantai penyebaran Covid-19 di Bekasi akan terputus.
Untuk diketahui data kasus penyebaran Covid-19 di Bekasi pada masa libur panjang yakni Sabtu (31/10/2020) mencapai angka 6.532 kasus. Jumlah itu terdiri dari 5.966 dinyatakan sembuh, 424 orang pasien aktif dan pasien 142 dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan setelah libur panjang, tepatnya hari Selasa (3/11/2020), jumlah total kasus melonjak hingga 6.854 orang. Jumlah itu terdiri dari 6.442 dinyatakan sembuh, 269 dinyatakan sebagai pasien aktif dan 143 terkonfirmasi meninggal dunia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.