BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Bekasi akhirnya merilis kasus pembunuhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan seorang pria berinisial BBA, Rabu (4/11/2020).
Dalam jumpa pers yang dilakukan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, BBA mengakui semua perbuatannya.
Dia mengaku ingin membunuh PSK berinisial SS karena ingin mengambil uang korban.
Baca juga: Pengakuan Pembunuh PSK di Bekasi: Saya Gelap Mata Lihat Isi Dompet Korban
Alfian juga menjelaskan fakta bahwa BBA sempat kabur ke rumah orang tuanya setelah melakukan perbuatan bengis itu.
Tak hanya itu, terungkap fakta bahwa BBA juga dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.
Berkat informasi itu, polisi dapat dengan mudah menangkap BBA.
Berikut rangkuman soal fakta-fakta kasus pembunuhan SS:
BBA dan SS pertama kali berkomunikasi lewat media sosial.
Dalam percakapannya, BBA mengajak SS untuk berhubungan badan sehingga tawar menawar harga pun terjadi.
Baca juga: Kabur ke Rumah Keluarga, Keberadaan Pembunuh PSK di Bekasi Ternyata Dibocorkan Istri
Pertemuan keduanya terjadi di lantai dua kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan