Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Pembunuh PSK di Bekasi, Tergiur Uang Korban hingga Dilaporkan Istri

Kompas.com - 05/11/2020, 07:08 WIB
Walda Marison,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Kota Bekasi akhirnya merilis kasus pembunuhan perempuan pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan seorang pria berinisial BBA, Rabu (4/11/2020).

Dalam jumpa pers yang dilakukan Wakapolres Metro Bekasi AKBP Alfian Nurrizal, BBA mengakui semua perbuatannya.

Dia mengaku ingin membunuh PSK berinisial SS karena ingin mengambil uang korban.

Baca juga: Pengakuan Pembunuh PSK di Bekasi: Saya Gelap Mata Lihat Isi Dompet Korban

Alfian juga menjelaskan fakta bahwa BBA sempat kabur ke rumah orang tuanya setelah melakukan perbuatan bengis itu.

Tak hanya itu, terungkap fakta bahwa BBA juga dilaporkan oleh istrinya sendiri ke polisi.

Berkat informasi itu, polisi dapat dengan mudah menangkap BBA.

Berikut rangkuman soal fakta-fakta kasus pembunuhan SS:

Komunikasi lewat media sosial

BBA dan SS pertama kali berkomunikasi lewat media sosial.

Dalam percakapannya, BBA mengajak SS untuk berhubungan badan sehingga tawar menawar harga pun terjadi.

Baca juga: Kabur ke Rumah Keluarga, Keberadaan Pembunuh PSK di Bekasi Ternyata Dibocorkan Istri

Pertemuan keduanya terjadi di lantai dua kontrakan Haji Jamal, Marga Mulya, Bekasi Utara.

Di sanalah mereka melakukan hubungan intim.

Tergiur uang korban

Usai melakukan hubungan intim, BBA memberikan uang sebesar Rp 450.000 kepada SS sebagai harga yang telah disepakati sebelumnya.

SS pun menerima dan memasukkan uang itu ke dalam dompet.

Di saat yang sama, BBA tak sengaja melihat dompet SS yang berisi uang dalam jumlah banyak.

Baca juga: Kasus Pembunuhan PSK, Pemkot Bekasi Akui Kecolongan Awasi Praktik Prostitusi di Rumah Kos

BBA gelap mata hingga membunuh korban demi mencuri uang tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com