Dia menghujani SS dengan beberapa tusukan senjata tajam.
"Saya gelap mata karena lihat isi dompet korban," kata BBA ketika ditanya Alfian dalam jumpa pers di depan awak media.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana PSK di Bekasi
Setelah membunuh korban, BBA berusaha mencari dompet yang sebelumnya disimpan korban di suatu tempat.
Karena tak kunjung menemukan dompet yang dicari, BBA akhirnya kabur dari lokasi kejadian.
Dia lari menuju rumah orangtuanya yang ada di kawasan Bekasi Timur.
Baca juga: Sebelum Ditusuk, PSK di Bekasi Sempat Dibungkam Mulutnya oleh Pelaku
Sesampainya di rumah keluarganya, BBA yang dilanda kepanikan akhirnya menghubungi sang istri.
Kepada sang istri, BBA mengakui semua perbuatan kejinya itu.
Sang istri yang mendapat informasi tersebut langsung menghubungi polisi.
"Pelaku menghubungi istrinya dan tentunya istrinya melapor pada kami. Kami pun langsung menangkap pelaku tersebut," kata Alfian.
Atas informasi istri pelaku, polisi lalu menjemput BBA di rumah keluarganya di Jalan Bekasi Jaya, Bekasi Timur.
Baca juga: Polisi Nilai Janggal Pengakuan Tersangka Soal Motif Pembunuhan PSK di Bekasi
BBA ditangkap tanpa perlawanan ketika dijemput pada Sabtu (25/10/2020) pukul 21.00 WIB.
Atas perbuatannya, BBA dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.