Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raperda Tata Ruang dan Zonasi Jakarta Akan Membahas Reklamasi Ancol

Kompas.com - 15/12/2020, 09:32 WIB
Rosiana Haryanti,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta DPRD DKI Jakarta tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik mengatakan, raperda ini juga membahas perluasan kawasan Ancol sebagai lokasi pariwisata.

"Kami bahas perluasan Ancol untuk lahan pariwisata, kemudian seluruh ruang laut," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/12/2020).

Taufik menyampaikan, raperda ini akan dibahas lebih lanjut dan ditargetkan rampung pada Januari atau Februari tahun 2021.

Baca juga: Raperda Tata Ruang Baru DKI Jakarta Ditargetkan Rampung Februari 2021

Dia menyampaikan ada beberapa perubahan yang dibahas dalam Raperda ini, salah satunya perluasan kawasan Ancol untuk lahan pariwisata.

Taufik mengatakan, apabila kawasan Ancol masih dalam bentuk ruang laut maka ketentuan peruntukannya diatur dalam Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Namun apabila sudah dalam bentuk daratan, maka tata ruangnya diatur dalam RDTR.

"Karena selama dia masih dalam bentuk air dia masih bagian dari RTRW tapi ketika dia masuk menjadi bagian darat dia harus menjadi bagian RDTR, tata ruangnya harus diatur," kata Taufik.

Baca juga: Perda Tata Ruang Jakarta Siap Diubah, Begini Penjelasan Wagub DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, raperda ini nantinya mengakomodasi sejumlah hal, antara lain fleksibilitas kegiatan pemanfaatan ruang, ketentuan teknis tata bangunan, kebijakan perumahan, penyediaan fasilitas pengolahan sampah dan limbah terpadu, tata air dan pengendalian banjir.

Kemudian permasalahan dan pemanfaatan serta optimalisasi tanah wakaf, ketentuan insentif dan disinsentif, hingga optimalisasi pemanfaatan aset milik Pemerintah, Pemerintah Daerah, serta BUMN/BUMD.

Tak hanya itu, raperda ini juga memuat sejumlah Proyek Strategis Nasional yyang melewati wilayah Provinsi DKI Jakarta. Proyek-proyek tersebut adalah:

1). Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis jalan, antara lain:
- Jalan Akses Tanjung Priok;
- Jalan Tol Cengkareng-Kunciran;
- Jalan Tol Cibitung-Cilincing;
- Jalan Tol Depok-Antasari,
- Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu;
- Jalan Tol Sunter-Rawa Buaya-Batu Ceper;
- Jalan Tol Semanan-Sunter,
- Jalan Tol Sunter-Pulo Gebang;
- Jalan Tol Duri Pulo-Kampung Melayu;
- Jalan Tol Kemayoran-Kampung Melayu
- Jalan Tol Ulujami-Tanah Abang; dan
- Jalan Tol Pasar Minggu-Casablanca.

2). Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis rel antar kota, berupa pembangunan Kereta Cepat (High Speed Train) Jakarta-Bandung.

3). Rencana penyediaan jaringan pergerakan berbasis rel
dalam kota, antara lain:

a). Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Koridor Utara -Selatan (North - South);
MRT Jakarta Koridor Timur - Barat (East - West);
b). Light Rail Transit (LRT) Terintegrasi di wilayah- wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi;
c). LRTJakarta Fase Lanjutan atau Fase II;
d). Elevated Inner Loop Line Jatinegara, Tanah Abang, Kemayoran; dan
e). Kereta api ekspres SHIA (Soekarno Hatta - Sudiman).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com