Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2020, 10:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam aksi pemerasan di warung tegal (warteg) di Kembangan, Jakarta Barat.

Pria berinisial PY merupakan rekan dari CR (28), pria yang memeras pihak warteg di Kembangan dengan bersenjatakan celurit.

Aksi CR terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Iya (ada orang lain yang terlibat), inisial PY," ujar Kapolsek Kembangan Imam Irawan ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Berbaju Loreng yang Acungkan Celurit di Warteg Kembangan

Imam menjelaskan, hingga kini baru ada satu orang korban yang melapor. Pihaknya masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya korban lain.

"Masih didalami lagi, belum tentu juga (korban hanya satu) karena kan laporan baru itu satu, nanti kalau ada laporan-laporan lain ya kita proses lagi," tambahnya.

Sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi pemerasan sebanyak dua kali, di lokasi yang sama.

Baca juga: Terekam CCTV Acungkan Celurit, Pria Ini Sudah Dua Kali Peras Penjaga Warteg di Kembangan

Aksi pemerasan di warteg viral di media sosial sejak Rabu (16/12/2020). Namun, di dalam video yang tersebar, tidak ada pelaku lain yang terekam selain CR.

Di video tersebut, CR mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg.

Setelah mengacungkan celurit, CR sempat melihat ke kamera CCTV dan segera menyembunyikan celuritnya.

Ia kemudian segera duduk di salah satu bangku yang berada di warung makan.

Dari aksinya tersebut, CR memalak uang sebanyak Rp 100.000 dari penjaga warteg.

Dalam video rekaman CCTV, CR terlihat mengenakan baju loreng-loreng oranye, sehingga mirip dengan seragam salah satu ormas.

Baca juga: Polisi Sebut Pemeras Pelayan Warteg di Kembangan Bukan Anggota Ormas

Namun, Imam memastikan bahwa CR bukan merupakan anggota organisasi massa tertentu.

"Dari hasil pemeriksaan, dan dari hasil klarifikasi dengan pimpinan ormas katanya bukan (anggota ormas)" ujar Imam, Kamis.

Berdasarkan keterangan CR, ia mendapatkan baju tersebut dari seorang kawannya.

"Tidak ditemukan semacam kartu anggota, tidak ada," kata Imam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui CR memalak karena tak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-harinya.

CR telah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 368 KUHP dan pasal 2 Undang-Undang Darurat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

[POPULER JABODETABEK] Duduk Perkara Kasus Guru Digaji Rp 300.000 meski Terima Kuitansi Rp 9 Juta | Buruh Demo Tuntut Kenaikan UMK Bekasi 2024

Megapolitan
Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Desember Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com