Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerasan di Warteg Kembangan, Polisi Tangkap Pelaku Lain

Kompas.com - 18/12/2020, 10:51 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengamankan satu orang lagi pelaku yang terlibat dalam aksi pemerasan di warung tegal (warteg) di Kembangan, Jakarta Barat.

Pria berinisial PY merupakan rekan dari CR (28), pria yang memeras pihak warteg di Kembangan dengan bersenjatakan celurit.

Aksi CR terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Iya (ada orang lain yang terlibat), inisial PY," ujar Kapolsek Kembangan Imam Irawan ketika dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda Berbaju Loreng yang Acungkan Celurit di Warteg Kembangan

Imam menjelaskan, hingga kini baru ada satu orang korban yang melapor. Pihaknya masih menyelidiki terkait kemungkinan adanya korban lain.

"Masih didalami lagi, belum tentu juga (korban hanya satu) karena kan laporan baru itu satu, nanti kalau ada laporan-laporan lain ya kita proses lagi," tambahnya.

Sementara, tersangka mengaku pernah melakukan aksi pemerasan sebanyak dua kali, di lokasi yang sama.

Baca juga: Terekam CCTV Acungkan Celurit, Pria Ini Sudah Dua Kali Peras Penjaga Warteg di Kembangan

Aksi pemerasan di warteg viral di media sosial sejak Rabu (16/12/2020). Namun, di dalam video yang tersebar, tidak ada pelaku lain yang terekam selain CR.

Di video tersebut, CR mengacungkan celurit ke arah penjaga warteg.

Setelah mengacungkan celurit, CR sempat melihat ke kamera CCTV dan segera menyembunyikan celuritnya.

Ia kemudian segera duduk di salah satu bangku yang berada di warung makan.

Dari aksinya tersebut, CR memalak uang sebanyak Rp 100.000 dari penjaga warteg.

Dalam video rekaman CCTV, CR terlihat mengenakan baju loreng-loreng oranye, sehingga mirip dengan seragam salah satu ormas.

Baca juga: Polisi Sebut Pemeras Pelayan Warteg di Kembangan Bukan Anggota Ormas

Namun, Imam memastikan bahwa CR bukan merupakan anggota organisasi massa tertentu.

"Dari hasil pemeriksaan, dan dari hasil klarifikasi dengan pimpinan ormas katanya bukan (anggota ormas)" ujar Imam, Kamis.

Berdasarkan keterangan CR, ia mendapatkan baju tersebut dari seorang kawannya.

"Tidak ditemukan semacam kartu anggota, tidak ada," kata Imam.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui CR memalak karena tak memiliki uang untuk kebutuhan sehari-harinya.

CR telah dijadikan tersangka dan dikenakan pasal 368 KUHP dan pasal 2 Undang-Undang Darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com