Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Perdana Kasus Mutilasi di Bekasi, Terdakwa Hadir Secara Virtual

Kompas.com - 05/01/2021, 20:05 WIB
Walda Marison,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sidang perdana kasus mutilasi dengan terdakwa A (17) digelar di Pengadilan Negeri Bekasi, Selasa (5/1/2021).

A diketahui menghabisi korban bernama DS (24) pada 6 Desember 2020. Dia membunuh dan memutilasi korban lantaran kesal kerap disodomi secara paksa.

Dalam sidang tertutup dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) ini, A tidak dihadirkan dalam persidangan.

A hanya mengikuti jalannya sidang secara virtual. Hal tersebut disampaikan oleh Maryani selaku kuasa hukum A.

"Terdakwa tidak hadir karena kondisi pandemi Covid-19. Sebab, ada protokol kesehatan yang ditempuh dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka terpaksa tidak dihadirkan ke sini," kata Maryani saat ditemui usai sidang.

Baca juga: Remaja Pelaku Mutilasi di Bekasi Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Maryani tak menjelaskan secara detail isi dakwaan yang disampaikan JPU dalam sidang ini.

Dia hanya memastikan bahwa kliennya didakwa dengan tiga pasal, yakni Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan.

A sudah mengakui seluruh perbuatannya dan menyesali hal tersebut. Pengakuan A diharapkan dapat menjadi pertimbangan hakim meringankan hukumannya.

"Pelaku menyesal dan mengakui perbuatan itu. Pelaku juga belum pernah melakukan perbuatan tindak pidana pada sebelumnya," ujar Maryani.

Baca juga: 5 Fakta Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Bekasi, Dipaksa Hubungan Badan hingga Hilangkan Jejak

Dalam sidang selanjutnya, Maryani akan menghadirkan beberapa saksi untuk meringankan dakwaan. Saksi yang dihadirkan adalah beberapa teman korban dan pelaku.

Beberapa fakta juga akan kembali digali oleh tim kuasa hukum demi meringankan hukuman terdakwa.

Usai persidangan, awak media sempat menghampiri salah satu JPU yang membaca dakwaan dalam persidangan.

Namun, ketika dihampiri, JPU itu enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Sodomi berujung mutilasi

DS dimutilasi A di rumahnya di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Tindakan itu dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari Sebelas RT di Tanah Tinggi Masuk dalam Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Polisi Tangkap Dua Begal yang Bacok Anak SMP di Depok

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Jakarta Berawan, Bodetabek Cerah Berawan di Pagi Hari

Megapolitan
Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Lima Anggota Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu di Depok, Empat di Antaranya Positif Narkoba

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

[POPULER JABODETABEK] Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel | Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com