Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Benda Bertuliskan "FPI Munarman" Bikin Geger Warga Depok...

Kompas.com - 06/04/2021, 06:33 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Benda terbungkus plastik hitam bertuliskan "FPI Munarman" ditemukan di Jalan Grogol, Limo, Kota Depok, Minggu (4/4/2021) malam.

Keberadaan benda diduga berisi senjata ini langsung menyita perhatian warga di sekitar lokasi dan ramai dibicarakan.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah hal yang sejauh ini diketahui mengenai temuan itu:

1. Munarman membantah

Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, membantah keterkaitan dirinya dengan temuan benda mencurigakan itu.

"Goblok sekali kalau ada orang mau meneror lalu menuliskan namanya sendiri. Ketololan macam apa lagi yang dipertontonkan kepada rakyat di negeri ini," kata Munarman kepada Kompas.com, Senin (5/4/2021).

"Sudahlah, berhenti memfitnah orang," imbuhnya.

Baca juga: Heboh Benda Mencurigakan Bertuliskan FPI Munarman di Depok, Munarman: Berhenti Fitnah Orang

Munarman tak menjawab ketika ditanya siapa pihak yang diduga berada di balik temuan benda mencurigakan tersebut.

Ia hanya menyinggung mengenai kasus pembunuhan 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Pertanggungjawabkan saja pembantaian 6 orang yang dibunuh di km 50. Ini nanti di akhirat akan jadi persoalan besar bagi para pembunuhnya," kata Munarman.

2. Diduga berisi magasin dan beberapa peluru

Sejumlah polisi bersiaga begitu benda itu ditemukan pada Minggu malam.

Bahkan, Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar dan Wakapolres Metro Depok AKBP Hari Setyo Budi turut datang ke sana. Tim Gegana didatangkan ke lokasi.

Hingga Senin malam, Imran masih belum buka suara mengenai benda tersebut. Sebelumnya ia menyampaikan, benda itu berupa kaleng yang dibungkus kertas.

"Masih diteliti Gegana. Saya enggak bisa memastikan itu," ujar Imran.

"Bisa membahayakan atau tidak itu (yang tahu) Gegana. Barangnya dibawa Gegana, nanti kita cek lagi TKP-nya," tutup dia.

Pantauan Tribun Jakarta di lokasi menyebutkan bahwa bungkus itu berisi kaleng dan magasin serta beberapa peluru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com