Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buka Puasa Bersama di Tengah Pandemi Covid-19, Warga: Gue Pilih secara Online

Kompas.com - 11/04/2021, 11:11 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kegiatan buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19 diizinkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kegiatan buka bersama diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Namun, kegiatan buka bersama masih menjadi polemik di masyarakat. Ada yang ingin melakukan buka puasa bersama, ada juga yang tidak.

Indra (27), warga Jakarta Timur tak ingin buka puasa bersama teman atau keluarga. Ia masih mempertimbangkan pandemi Covid-19.

“Gue lebih memilih acara buka puasa bersama secara online, kalau bisa makan di rumah masing-masing secara online,” kata Indra saat dihubungi, Minggu (11/4/2021) pagi.

Baca juga: Buka Puasa di Restoran Tak Dilarang, Anies Bilang Apa Bedanya dengan Makan Malam

Ia mengatakan, masih takut untuk buka puasa bersama di tengah pandemi Covid-19. Indra takut tak bisa menerapkan protokol kesehatan jika ikut kegiatan buka puasa bersama.

“Itu gue masih takut buka bersama di tengah kerumunan. Apalagi kalau udah ketemu temen kita suka lupa jaga jarak,” tambah Indra.

Sementara itu, Toni (28) justru ingin melakukan kegiatan buka puasa bersama. Ia tak ingin melewatkan momen buka puasa bersama meski masih di tengah pandemi Covid-19.

“Gue dateng aja sih buat hormatin yang ngundang tapi tetap masker. Saya mau tahu juga gimana sih buka puasa bersama di pandemi Covid-19,” kata Toni saat dihubungi.

Ia tetap ingin buka puasa bersama karena rindu dengan teman-temannya. Pasalnya, ia jarang bertemu teman-temannya.

“Rindu aja sih buka puasa bersama setahun sekali, mau tahu perkembangan teman-teman. Di sisi lain di rumah juga ngga ngapa-ngapain,” tambah Toni.

Baca juga: Anies Anjurkan Tak Ada Kegiatan Buka Puasa Bersama di Masjid

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, tidak ada perbedaan antara buka puasa bersama dan makan malam bersama ketika dilakukan di restoran.

Atas dasar itu, Anies mengizinkan buka puasa bersama di restoran tetapi harus memenuhi protokol kesehatan.

"Apa bedanya buka puasa dengan makan malam?" kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021).

Anies mengatakan, restoran tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan hanya boleh menerima pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan bahwa akan ada aturan dan edaran terkait dibolehkannya restoran atau tempat makan menggelar acara buka puasa bersama.

Baca juga: Wali Kota Depok Larang Buka Puasa Bersama Selama Ramadhan 2021

Dia mengatakan, tidak ada aturan protokol kesehatan tambahan yang diminta untuk menggelar acara buka puasa bersama.

Hanya saja, pengelola restoran atau rumah makan disarankan untuk memberlakukan kebijakan reservasi demi menghindari lonjakan antrean pengunjung.

"Memang disarankan karena juga kapasitas hanya 50 persen yang diperbolehkan, dengan reservasi akan lebih baik," kata Gumilar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com