Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2021, 07:20 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.om - Berita tentang penyerbuan Mako Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, oleh narapidana teroris yang berhasil menjebol sel tahanan menjadi berita paling banyak dibaca sepanjang Kamis (22/4/2021).

Selain itu ada pula berita tentang lanjutan sidang mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kompas.com merangkum empat berita terpopuler sepanjang Kamis kemarin.

1. Penyerangan di Mako Brimob

Berita tentang pernyerangan di Mako Brimob pada tahun 2018 ini kembali disorot pasca penetapan hukuman mati bagi enam terdakwa penyerangan markas polisi tersebut.

Vonis hukuman mati bagi keenam terdakwa dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Rabu (21/4/2021) siang.

Baca juga: Enam Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Divonis Mati

Penyerangan di Mako Brimob sendiri berawal dari cekcok antara petugas kepolisian dengan napi perihal makanan.

Seorang napi tidak terima jika makanan yang diberikan pihak keluarga harus melalui pemeriksaan petugas terlebih dahulu.

Kerusuhan pun pecah pada Selasa (8/5/2018) malam. Lima anggota Densus 88 Antiteror dan 1 narapidana tewas dalam kejadian tersebut.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. 36 orang melanggar prokes di acara Rizieq di Petamburan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengungkapkan 36 orang ditindak dari acara yang diselenggarakan Rizieq Shihab di kediamannya di Petamburan, November 2020 lalu.

Arifin memerinci, sebanyak 19 orang di antaranya dikenakan sanksi sosial, sedangkan 17 orang lainnya dikenakan sanksi denda.

Baca juga: Rizieq Shihab Ngamuk Lagi ke Jaksa: Anda Pidanakan Maulid Nabi! Anda Ketakutan!

"Sehingga, sanksi dendanya ada Rp 1.450.000," kata Arifin.

Arifin juga menyebutkan bahwa pihak penyelenggara kegiatan juga didenda sebesar Rp 50 juta, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Penumpang kendaraan pribadi dan bus tak wajib tes Covid-19

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan penumpang kendaraan pribadi dan bus tidak wajib melakukan tes Covid-19 saat melakukan perjalan ke luar kota di masa pengetatan pramudik 22 April-5 Mei 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com