Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Rizieq Shihab: Lonjakan Kasus Covid-19 Usai Acara Petamburan hingga Megamendung Zona Merah

Kompas.com - 27/04/2021, 09:26 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Nursita Sari

Tim Redaksi

"Sehingga, sanksi dendanya ada Rp 1.450.000," kata Arifin.

Arifin juga menjelaskan, ada denda administratif Rp 50 juta yang diharus dibayar pihak Rizieq karena pelanggaran protokol kesehatan.

Arifin menyebutkan, pihak Rizieq didenda berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 dan Nomor 80 Tahun 2020.

Eks Kepala KUA Tanah Abang mengaku takut

Eks Kepala KUA Tanah Abang Sukana mengaku takut saat melihat kerumunan massa di Petamburan pada 14 November 2020.

"Di sini (berita acara pemeriksaan) Anda jawabnya takut, apakah ada yang mengancam saudara pada waktu itu?" tanya tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar.

Sukana menjawab, dia tidak mendapat ancaman dari siapa pun.

Sukana hanya takut ketika melihat jumlah massa yang berkerumun menghadiri pernikahan putri Rizieq.

Baca juga: Ponpes Miliknya Belum Berizin, Rizieq Shihab: Kemenag Belum Lakukan Penyuluhan

Meski tidak merinci jumlah massa yang hadir, Sukana mengakutakut terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Padahal, menurut Sukana, dia sudah mengimbau Rizieq dan keluarganya untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Saya ketakutan karena di satu sisi saya melaksanakan tugas. Di satu sisi, sesuai surat edaran Ditjen (Kementerian Agama) memang penghulu ketika melihat tidak tercapai apa yang disarankan atau sesuai dengan surat edaran Ditjen," ujar Sukana.

"Tetapi kami tidak bisa meninggalkan tempat karena memang kami dalam posisi berdesak-desakan," tambah dia.

Baca juga: Saksi: Sebelum Acara Rizieq Shihab, Megamendung Sudah Zona Merah Covid-19

Rizieq pun meminta maaf karena merasa tidak enak terhadap Sukana. Sebab, gara-gara pernikahan putri Rizieq, Sukana harus dihadirkan sebagai saksi dalam sidang.

"Khusus untuk Pak Sukana, saya mengucapkan terima kasih telah mempermudah proses pernikahan anak saya," kata Rizieq.

"Saya mohon maaf, gara-gara Anda mengurus pernikahan anak saya, Anda harus dihadirkan oleh jaksa sebagai saksi," lanjut Rizieq.

Status Megamendung sebelum kedatangan Rizieq

Sebelum acara Rizieq di Megamendung pada 13 November 2020, kecamatan tersebut sudah berstatus zona merah penyebaran Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com