JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan Polri menggeledah bekas Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Selasa (27/4/2021) dari sore hingga malam ini.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti terkait aksi terorisme yang diduga dilakukan mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hengky Hariadi menuturkan polisi menemukan sejumlah kaleng bubuk, serbuk putih, poster, hingga buku-buku terkait terorisme.
"Ada beberapa kaleng bubuk, dan serbuk putih, poster , dan buku-buku," ujar Hengky di lokasi.
Baca juga: Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Pasca Munarman Ditangkap, Polisi Temukan Serbuk Putih
Hengky menjelaskan bahwa tim gabungan belum berani menyentuh bubuk itu sampai Gegana tiba.
Hengky membenarkan bahwa penggeledahan di Sekretariat FPI itu terkait penangkapan Munarman.
"Betul, terkait kasus pembaitan ISIS dan JAD. Untuk lebih jelas, akan dipaparkan Humas Polda," ujar dia.
Baca juga: Densus 88 Polri Tangkap Mantan Petinggi FPI Munarman di Tangsel
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih. Tak diketahui pasti isi kaleng tersebut.
Baca juga: Polisi: Munarman Ditangkap Terkait Kasus Baiat di UIN Jakarta, Makassar, dan Medan
Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.
Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.
Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar. Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.
Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.
Baca juga: Aziz Yanuar: Penangkapan Munarman Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah
Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.
Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme.
"Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami itu terlalu prematur, kami menduga itu bentuk fitnah," kata Aziz dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.