Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi PPDB Depok 2021 Tingkat SD-SMP: Jadwal hingga Cara Mendaftar

Kompas.com - 24/05/2021, 07:07 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

DEPOK, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Depok segera menyelenggarakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 mulai Juli nanti.

Tahun ini, PPDB Depok 2021 tingkat TK hingga SMP akan dilaksanakan secara offline atau daring (online) terbatas, berbeda dengan tahun lalu yang dilaksanakan secara online penuh.

Berikut Kompas.com rangkum informsai seputar PPDB Depok 2021 tingkat SD-SMP, mulai dari jadwal, syarat, hingga cara pendaftaran.

Baca juga: Jadwal PPDB Depok 2021 Tingkat TK dan RA, dari Pendaftaran sampai Daftar Ulang

Taman Kanak-kanak (TK)

Sistem PPDB pada jenjang TK dilakukan berdasarkan zonasi dengan prioritas anak usia 4-6 tahun. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk PPDB Depok 2021 tingkat TK:
Usia 4-6 tahun

  1. Memiliki akta kelahiran
  2. Memiliki KTP orangtua
  3. Memiliki kartu keluarga; surat keterangan domisili
  4. Menunjukkan KTP dan kartu keluarga asli calon peserta didik
  5. Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua atau wali calon peserta didik

Berikut jadwal pendaftaran PPDB Depok 2021 tingkat TK:

  • Pendaftaran: hingga 14 Juli 2021
  • Pengumuman: 15 Juli 2021
  • Daftar ulang: 16-17 Juli 2021
  • Awal tahun pelajaran: 19 Juli 2021

Sekolah Dasar (SD)

PPDB Depok 2021 tingkat SD akan dilakukan berdasarkan zonasi (kuota 70 persen), dengan prioritas anak yang berusia minimum 6 tahun (per 1 Juli 2020). Kemudian jalur afirmasi tidak mampu sebesar 15 persen, afirmasi inklusi 10 persen, serta perpindahan tugas orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK) sebanyak 5 persen.

Baca juga: Tak Lagi Full Online, Ini Tanggal-tanggal Penting PPDB Depok 2021 SD dan MI

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com