Berikut syarat persyaratan PPDB Depok 2021 tingkat SD:
- Memiliki STSB (sertifikat tanda serta belajar) TK/RA/KB/SPS bagi PAUD di bawah dinas pendidikan dan ijazah bagi Kemenag, kecuali calon murid yang sudah berusia 7 tahun
- Memiliki akta kelahiran dan KTP orangtua
- Memiliki kartu keluarga atau surat keterangan domisili
- Surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik bermeterai Rp 10.000
- Kartu perlindungan sosial (memiliki KKS atau terdaftar dalam DTKS) bagi warga yang tidak mampu
Berikut jadwal PPDB Depok 2021 tingkat SD:
- Pendaftaran: 5-8 Juli 2021
- Pengumuman: 12 Juli 2021
- Daftar ulang: 14-15 Juli 2021
- Awal tahun pelajaran: 19 Juli 2021
Baca juga: Syarat Lengkap Pendaftaran PPDB Depok 2021 Tingkat SD Beserta Sistem Penerimaan
Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Jalur pendaftaran PPDB tingkat SMP yang dibuka Pemerintah Kota Depok antara lain jalur zonasi, afirmasi (tidak mampu, inklusi), prestasi (akademik, nonakademik), perpindahan orangtua atau anak pendidik/tenaga kependidikan (PTK), serta SMP terbuka.
1. Jalur Zonasi
Jalur zonasi memiliki kuota calon murid paling besar, yakni 50 persen. Calon murid bebas memilih satu sekolah di Depok.
Calon murid lulusan dan asal sekolah dalam Kota Depok dapat langsung melakukan pendaftaran secara online dengan mengakses situs http://depok.siap-ppdb.com.
Sementara itu, calon murid yang berasal dari sekolah luar negeri diminta melampirkan surat keterangan dari kementerian.
Berikut persyaratan untuk PPDB Depok 2021 tingkat SMP jalur zonasi:
- Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/SDLB/program Paket A
- Surat keterangan lulus dari sekolah asal apabila ijazah asli belum ada
- Memiliki kartu keluarga asli Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2020
- Memiliki KTP orangtua
- Memiliki akta kelahiran asli
- Memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2020/2021
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak orangtua bermeterai Rp 10.000
- Berusia maksimum 15 tahun pada 1 Juli 2021
Baca juga: Syarat Daftar PPDB Depok 2021 Jenjang SMP dari Jalur Afirmasi Tak Mampu dan Inklusi