Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persyaratan Pra Pendaftaran PPDB Jakarta 24 Mei-4 Juni 2021

Kompas.com - 25/05/2021, 18:27 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta resmi memulai pra pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta.

Pra pendaftaran dibuka mulai 24 Mei sampai 4 Juni 2021 khusus untuk jenjang SMP, SMA dan SMK.

Dilansir dari situs sidanira.jakarta.go.id, pra pendaftaran baru dua hari dibuka, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang mendaftar sudah berada di angka 2.572.

Lulusan SD/MI/Paket A sebanyak 1.193, dan lulusan SMP/MTS/Paket B sebanyak 1.379 orang.

Adapun syarat pra pendaftaran PPDB yang harus dipenuhi CPDB sebagai berikut:

Baca juga: PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi: Jadwal, Syarat, Tahapan untuk Tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK

1. CPDD yang harus mengikuti pra pendaftaran, yaitu:

a. CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA dan/atau SMK;

b. CPDB yang berdomisili di DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2020, dengan ketentuan:

*Asal sekolah di luar provinsi DKI Jakarta;

*Lulusan tahun 2019 atau 2020 yang tidak terdaftar pada Satuan Pendidikan

*Asal Satuan Pendidikan Asing

2. Rincian dokumen yang diunggah:

a. Jenjang SMP

*Kartu Keluarga

*Nilai Rapor Kelas 4, Kelas 5, dan Kelas 6 Semester 1

*Sertifikat Akreditasi Sekolah

*Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah

*Sertifikat Prestasi Akademik

*Sertifikat Prestasi Non Akademik

*Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang

*Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

*Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Baca juga: 6 Poin Evaluasi Uji Coba Sekolah Tatap Muka di Jakarta

b. Jenjang SMA/SMK

*Kartu Keluarga

*Nilai Rapor Kelas 7, Kelas 8, dan Kelas 9 Semester 1

*Sertifikat Akreditasi Sekolah

*Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai

*Rapor Peserta Didik dari Sekolah

*Sertifikat Prestasi Akademik

*Sertifikat Prestasi Non Akademik

*Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang

*Susunan Pengurus OSIS

*Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang

*Susunan Pengurus Ekstrakurikuler

*Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com