Korban langsung dikeluarkan dibawa pulang dari indekos tersebut. Pihak keluarga lalu melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan itu ke kepolisian.
Diduga dipaksa menjadi PSK
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Iptu Agung Susetyo membenarkan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut.
"Iya benar. Dugaan korban penyekapan dan penganiayaan. Saat ini sedang proses visum dan pemeriksaan," kata Agung, Senin.
Sementara itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan, pelaku diduga menyekap korban untuk dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan dijual ke pria hidung belang.
"Saya sih dapat laporan itu berkaitan dengan penjualan si anak. Eksploitasi seks lah, dijual," kata Iman.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, A sudah beberapa kali dipaksa melayani hubungan seks dengan para pelanggan.
Namun, Iman belum menjelaskan secara rinci penyebab penganiayaan tersebut dan bagaimana cara pelaku menawarkan korban kepada para pelanggannya.
"Sudah beberapa kali. Dua tiga kali dijual sama pelaku itu," kata Iman.
Berbagi peran
Iman menjelaskan, pelaku laki-laki berperan mencari pria hidung belang yang ingin menyewa korban.
"Suaminya bagian nyari pembeli, nyari pengguna (pelanggan)," ujar Iman.
Sementara pelaku perempuan menyiapkan kamar yang akan digunakan pelanggan untuk berkencan dengan korban.
Menurut Iman, pelaku bisa dikenakan pelanggaran tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Akan kami kenakan TPPO. Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami juncto-kan. Masih kami periksa," kata Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.