Syaratnya cukup membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan langsung melakukan pendaftaran.
Selain warga Jakarta, warga luar Jakarta juga boleh mengikuti vaksinasi di Blok F Tanah Abang. Syaratnya adalah hanya perlu membawa KTP, tanpa perlu surat domisili atau surat keterangan kantor yang membuktikan bekerja di Jakarta.
"Prosedurnya kalau dia ada KTP, ada NIK-nya, itu boleh," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Irwandi saat dihubungi, Rabu (23/6/2021).
Warga juga bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di BPPK Kampus Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dilansir dari akun Twitter Kemenkes RI (@KemenkesRI), vaksinasi di Hang Jebat dibuka mulai 18 hingga 30 Juni 2021 pukul 07.00-16.00 WIB.
Baca juga: Simak 6 Aturan Lengkap PPKM Mikro di Jabodetabek
"#Healthies, mulai hari ini BBPK Kampus Hang Jebat membuka pendaftaran vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat berusia diatas 18 tahun yang berdomisili dan ber-KTP DKI Jakarta," tulis @KemenkesRI, Jumat (18/6/2021).
Pendaftaran vaksinasi bisa dilakukan melalui laman https://loket.com/event/vaksinbbpk.
Berikut syarat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 di BPPK Kampus Hang Jebat:
Keluarga besar alumni tiga sekolah yang dikelola para Suster Ursulin di Jakarta, yaitu Santa Ursula, Santa Theresia, dan Santa Maria, mendirikan sentra vaksinasi Serviam atau SVS.
SVS sebelumnya telah menggelar vaksinasi bagi masyarakat umum berusia 60 tahun ke atas dan memiliki KTP DKI Jakarta. SVS pun kini menggelar vaksinasi Covid-19 gratis untuk masyarakat usia minimal 18 tahun.
Pendaftaran vaksinasi dimulai 9 Juni hingga 30 Juni 2021 melalui situs web https://www.vaksinasiserviam.com. Selama periode tersebut, SVS menyediakan 500 kuota per hari.
Dilansir dari situs www.tiket.com, RS St. Carolus Jakarta di Jalan Salemba Raya menggelar vaksinasi bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Baca juga: Nasib Sekolah Tatap Muka di Tengah Lonjakan Covid-19: Tangerang Batal, Depok Masih Pantau Data