Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanksi untuk Dua Petugas Dishub Pemeras Sopir Bus: Potong Gaji hingga Penundaan Naik Pangkat

Kompas.com - 14/09/2021, 20:59 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, beinisial S dan SG, terbukti melakukan pemerasan terhadap seorang sopir bus bernama Eko Saputro.

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Lupito mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal terhadap kedua petugas.

Mereka terbukti melakukan pemerasan. Oleh sebab itu, mereka dijatuhi sejumlah hukuman.

“Mereka sudah di-BAP dan diberikan sanksi disiplin sedang sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai,” ujar Syafrin kepada Kompas.com, Rabu (8/9/2021).

Syafrin mengatakan, salah satu sanksi yang dikenakan adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar 30 persen selama 9 bulan.

Baca juga: Pengakuan Sopir yang Diperas Petugas Dishub DKI, Uang Dikembalikan lalu Diteror agar Cabut Laporan

Selain itu, sanksi lainnya adalah berupa penundaan kenaikan pangkat selama 1 tahun.

Selanjutnya mereka kami pindahkan ke tempat tugas yang tidak bersinggungan langsung dengan masyarakat," kata Syafrin.

Alasan tak dipecat Wakil Kepala Dinas Perhubungan Chaidir mengatakan, sanksi yang diberikan itu sudah sesuai dengan aturan karena kedua oknum berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

Ini berbeda dengan petugas Dishub DKI Jakarta yang berstatus PJLP (penyedia jasa lainnya orang perorangan) seperti kasus petugas Dishub nongkrong di masa PPKM Darurat sebelumnya.

"Kalau PJLP langsung PHK," ujar dia.

Baca juga: Fakta Pemerasan oleh Petugas Dishub, Uang Dikembalikan tapi Sopir Bus Masih Diteror

Sopir bus diperas Rp 500.000

Pemerasan yang dilakukan dua petugas Dishub ini sebelumnya diungkap oleh Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan.

Tigor mengungkapkan, kejadian pemerasan itu terjadi pada Selasa (7/9/2021) pagi.

Bus itu mengangkut warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur menuju Sentra Vaksin di Sheraton Media Hotel Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

"Tapi sial bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 WIB di depan ITC Cempaka Mas," kata Tigor dalam keterangan tertulis.

"Bus disetop paksa oleh petugas Dishub Jakarta dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta," sambung Tigor.

Baca juga: Cerita Sopir Bus Diperas dan Diintimidasi Petugas Dishub DKI Jakarta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com