Sementara itu, sisanya mengalir untuk DD, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk "diputarkan" sebagai modal menyewa mobil lain lagi.
Yusri menyebutkan, jumlah mobil yang telah digelapkan oleh komplotan ini mencapai 40 unit.
"Yang terjadi adalah 40 unit mobil yang berhasil dicuri dan digelapkan oleh DD dan tersangka lain," kata Yusri.
"Ini terjadi dalam kurun waktu cuma dua bulan saja, sejak Juli lalu. Sudah 40 yang dicuri. Yang berhasil kami amankan 31 unit. Nah, masih ada lagi yang kami kejar," ungkapnya.
Baca juga: Dalam 2 Bulan, Komplotan yang Dipimpin Perempuan Gelapkan 40 Mobil Rental
Pantauan Kompas.com di Mapolres Metro Depok, mobil-mobil yang telah diamankan oleh polisi rata-rata berjenis Daihatsu Xenia, Sigra, dan Ayla; Toyota Avanza dan Calya; serta Suzuki Ertiga dan beberapa mobil merek lain.
Yusri meminta orang-orang yang membeli mobil dari DD dan komplotannya menyerahkan mobil-mobil itu ke polisi.
"Para pembelinya bisa terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Kami akan dalami soal Pasal 480 KUHP karena membeli dengan harga tidak wajar," kata Yusri.
"Jadi, tolong, yang beli dengan harga tidak wajar, tolong serahkan, karena ke mana pun akan kami kejar," ujarnya.
Baca juga: Sewa 31 Mobil untuk Dijual Murah, 5 Pelaku Ditangkap Polisi
Mobil-mobil ini rata-rata disewa dari rental mobil, tetapi tak sedikit pula korban perseorangan yang akhirnya terpaksa kehilangan mobil pribadinya.
Kebanyakan korban, menurut Yusri, merupakan warga Depok dan Bekasi, Jawa Barat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.