Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos Tangsel Ancam Pidanakan Manusia Silver yang Masih Beraktivitas

Kompas.com - 29/09/2021, 14:29 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP dan Dinas Sosial Tangerang Selatan ancam terapkan sanksi tindak pidana ringan bagi manusia silver yang masih nekat mengemis di jalanan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman ketika menanggapi masih adanya 19 manusia silver yang beraktivitas dan terjaring petugas pada Selasa (28/9/2021).

Tiga di antara merupakan seorang anak berusia 6 tahun dan dua balita yang dibawa orang ibu saat beraktivitas menjadi manusia silver.

Baca juga: Bahaya Kesehatan Intai Ratusan Anak dan Bayi yang Dijadikan Manusia Silver serta Diajak Mengemis

"Hasil operasi ketertiban umum Satpol PP menjaring ada 17 orang, termasuk ada ibu dan anaknya. Akan kami konsultasikan dan kirim ke Balai Kemensos. Karena mengeksploitasi anak," kata Wahyu dalam keterangan suara yang diterima, Rabu (29/9/2021).

Menurut Wahyu, para manusia silver tersebut diberikan pembinaan dan diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi menjadi manusia silver, lalu mengemis di jalanan.

Wahyu menyebut, pihaknya bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan berupa kurungan empat bulan, jika para manusia silver itu kembali beraktivitas dan terjaring razia.

Alasannya, aktivitas para manusia silver yang kerap mengemis atau meminta uang di persimpangan jalan sudah mengganggu ketertiban umum.

Baca juga: Balita Dijadikan Manusia Silver Kembali Ditemukan di Tangsel, Langsung Diserahkan ke Kemensos

"Sudah dimintakan komitmen dan sudah dibuatkan pernyataan, kami akan kenakan tindak pidana ringan saja kalau terjaring lagi, biar kapok," kata Wahyu.

"Mudah-mudahan tidak sampai ke sana. Kalau pidana ringan kurungan empat bulan tetap di titip ke Lapas terdekat," sambungnya.

Setelah didata dan diminta membuat pernyataan tertulis, kata Wahyu, belasan manusia silver tersebut pun akhirnya diperbolehkan pulang.

Sedangkan dua ibu beserta dua balita dan anak usia 6 tahun yang terjaring petugas diserahkan ke Kementerian Sosial untuk direhabilitasi.

"Untuk sekarang masih kami maklumi, sambil kami beri efek jera. Yang penting dia tau kami serius, enggak ada toleransi lagi kedepannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-fachry menjelaskan, pihaknya melakukan razia dan mengamankan 19 manusia silver yang mengemis di sejumlah titik.

Dari situ, petugas mendapati dua balita berusia tiga tahun yang juga dicat warna silver dan diajak mengemis oleh sang ibu.

Baca juga: Dinsos Kota Bekasi Amankan 300 Gelandangan dan Pengemis Sepanjang 2021

"Laki-laki dewasa 10 orang, perempuan dewasa empat orang. Remaja dua orang, satu anak 6 tahun dan dua balita 3 tahun," ujar Muksin dalam keterangannya, Rabu (29/9/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Kampus

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com