Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan Desainer Petrick Sutrisno

Kompas.com - 05/10/2021, 08:16 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap desainer Petrick Sutrisno memasuki babak baru.

Kini, kesepakatan damai tercapai antara Petrick dan perusahaan ekspedisi PT SiCepat Ekspress.

Meski berdamai, proses hukum terhadap oknum karyawan PT SiCepat Ekspress selaku penganiaya Petrick tetap berlanjut.

Di sisi lain, Petrick masih menunggu iktikad baik dari oknum karyawan SiCekat Ekspress.

Baca juga: Sudah Berdamai, SiCepat Ekspres Persilakan Desainer Petrick Sutrisno Proses Hukum Kurirnya

Kasus penganiayaan Petrick sendiri bermula saat dirinya melintas di kawasan pusat perdagangan Glodok, Jakarta Barat pada Jumat (17/9/2021) sore.

Dikutip dari Tribunnews, Petrick mengaku mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan tendangan pada bagian kemaluannya, setelah mobil oknum kurir perusahaan ekspedisi tersebut menabrak mobilnya.

Petrick sebelumnya sempat menegur oknum kurir perusahaan SiCepat Ekspress.

Baca juga: SiCepat Ekspress Tegaskan Kekerasan terhadap Desainer Petrick Sutrisno Murni Perbuatan Personal Bekas Kurirnya

"Saya mengalami kekerasan dari oknum Sicepat gebukin saya hingga mata kiri saya babak belur dan tulang hidung saya lecet, serta daerah kemaluan saya ditendang," ungkap Petrick, Sabtu (18/9/2021).

Saat itu, mobil kurir SiCepat mengklakson mobil Petrick tanpa henti di lampu merah.Di persimpangan jalan dekat mobil Petrick ada sebuah angkot.

Mobil kurir perusahaan SiCepat Ekspress kemudian menyerempet bemper mobil milik Petrick.

Petrick mengaku sempat diancam dengan rokok dan dipukul. Ia pun melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya.

Damai tapi proses hukum berlanjut

Kesepakatan damai antara SiCepat Ekspress dengan Petrick dinyatakan pada Senin (4/10/2021).

SiCepat Ekspress dan Sutrino sepakat untuk tak berselisih dan berbeda pendapat terkait kasus dugaan penganiayaan.

“Pada hari ini tertanggal 4 Oktober 2021 telah terjadi perdamaian antara kami PT SiCepat dengan pihak Pak Petrick Sutrisno,” kata tim kuasa hukum Sicepat Ekspress, Wardaniman Larosa di kantornya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (4/10/2021) sore.

Baca juga: Diduga Dianiaya Kurir, Desainer Petrick Sutrisno Damai dengan Sicepat Ekspres

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com