Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan dan Pelatihan Kerja bagi Manusia Silver Tak Menyelesaikan Akar Masalah

Kompas.com - 09/10/2021, 09:18 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kota Depok, Jawa Barat, hingga hari ini masih memiliki kebijakan merazia orang-orang yang menggelandang di jalan.

Sedikitnya lima orang manusia silver diangkut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam razia yang digelar selama 3 hari pada 3-5 Oktober 2021.

Razia ini disebut sebagai razia "Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial" (PPKS) dan dianggap sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum.

“Saat kami sedang berpatroli menemukan manusia silver sedang beroperasi. Kami pun mengamankan mereka untuk didata," kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (7/10/2021).

Patroli ini dilakukan dari Jalan Raya Juanda, kemudian menuju pertigaan Masjid Al-Huda Depok 2, kemudian dilanjutkan ke Lampu Merah Arif Rahman Hakim hingga kawasan Beji.

"Selain itu, kami juga menghalau pengamen yang sering beroperasi di jalanan,” tutur Lienda.

Baca juga: Maraknya Manusia Silver Tanda Pemerintah Gagal Sediakan Ruang Publik dan Jamin Akses Lapangan Kerja

Dibina

Manusia-manusia silver ini kemudian diangkut Satpol PP untuk didata. Satpol PP disebut berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) agar mereka mendapatkan pembinaan.

“Mereka ada yang ditampung di Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Kelurahan Beji Timur. Setelah dibina mereka kami kirim untuk pelatihan kerja,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Depok, Nita Ita Hernita, dikutip situs resmi Pemerintah Kota Depok, Kamis (7/10/2021).

Setelah dibawa ke RPS, lanjut Nita, Dinsos melakukan asesmen dan penelusuran terhadap mereka. Mereka juga diminta membuat perjanjian agar tidak kembali ke jalan.

"Kami juga meminta pihak keluarga datang ke RPS. Lalu, mereka diserahkan ke keluarga setelah sebelumnya kami lakukan pendampingan psikososial bagi yang masih di bawah pengawasan orangtua," ujarnya.

Di samping itu, Nita menyatakan, pihaknya bekerjasama dengan Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis (BRSEGP) Pangudi Luhur Bekasi, Jawa Barat, milik Kementerian Sosial.

Baca juga: Pemkot Depok Kirim Manusia Silver yang Terjaring Razia ke Tempat Pelatihan Kerja

PPKS usia produktif yang terjaring razia telah dikirim untuk diberikan pelatihan wirausaha.

“Di sana mereka dibina dan diajarkan berwirausaha. Mental mereka dikuatkan agar tidak kembali ke jalan menjadi manusia silver,” tutur Nita.

Nita berharap agar kebijakan ini dapat mencegah mereka kembali ke jalan dan "mendapatkan hidup yang lebih baik". Pihaknya disebut akan terus melakukan pengawasan kepada PPKS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com